kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Sudah Mundur Empat Bulan, NOBU Tetap Bungkam Terkait Rencana Merger dengan MNC Bank


Jumat, 15 Desember 2023 / 11:06 WIB
Sudah Mundur Empat Bulan, NOBU Tetap Bungkam Terkait Rencana Merger dengan MNC Bank
ILUSTRASI. PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) tetap tak banyak berkomentar terkait rencana kawin dengan PT PT Bank MNC Internasional Tbk


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah mundur hampir empat bulan dari target awal, PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) tetap tak banyak berkomentar terkait rencana kawin dengan PT PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP). Semula, merger tersebut ditargetkan akan terealisasi Agustus 2023.

Yang terbaru, Direktur NOBU Hendra Kurniawan mengungkapkan bahwa semua terkait aksi korporasi yang akan dilakukan oleh bank akan disampaikan dalam keterbukaan informasi. Namun, ia memberikan kode belum ada perkembangan yang berarti terkait aksi korporasi tersebut.

“Tentunya akan kami sampaikan secara serentak apabila kami sudah melakukan langkah-langkah yang lebih kongkrit,” ujarnya, Jumat (15/12).

Baca Juga: Aksi Korporasi Kerek Harga Saham Bank

Ia juga memastikan bahwa aksi korporasi yang akan dilakukan oleh NOBU bakal tetap memenuhi ketentuan yang ada. Serta, berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait hingga nantinya ada informasi yang sudah bisa disampaikan secara publik.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang bahwa rencana merger kedua bank tersebut masih dalam proses dan tak ada perubahan komitmen dari keduanya.

“Sehingga harus diwujudkan sesuai komitmen dan target kedua pemegang saham pengendali bank dimaksud,” ujarnya, awal pekan ini.

Dian pun bilang bahwa pihaknya akan tetap mendorong proses penggabungan tersebut. Namun, tetap memperhatikan ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Juga: Aksi Korporasi Perbankan Diproyeksi Ramai Jelang Akhir Tahun

Awalnya, rencana kedua bank tersebut untuk melakukan penggabungan dimaksudkan untuk memenuhi aturan minimal modal inti Rp 3 triliun di akhir tahun 2022. Kala itu, dua bank tersebut belum memenuhi aturan tersebut.

Hanya saja, tujuan merger agar bisa memenuhi ketentuan permodalan tersebut tampaknya sudah tak relevan. Mengingat, saat ini dua bank tersebut sudah memiliki modal di atas Rp 3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×