kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suka dan duka disrupsi teknologi finansial


Senin, 17 Desember 2018 / 07:10 WIB
Suka dan duka disrupsi teknologi finansial
ILUSTRASI.


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disrupsi teknologi mempengaruhi berbagai sektor kehidupan manusia. Ini mampu mengubah pola dan gaya hidup masyarakat sehari-hari. Industri yang sudah mulai bergeser akibat perkembangan teknologi yang pesat ini di antaranya industri finansial. 

Layanan yang kian populer akibat kemajuan teknologi ini seperti platform pinjaman online atau financial technology (fintechpeer to peer (P2P) lending. Layanan pinjaman online ini dengan mudah merangsek pasar karena persyaratan pinjaman yang relatif mudah dan proses yang cepat. Bagi masyarakat yang butuh pinjaman duit dengan cepat, ini bisa menjadi solusi paling mudah. 

Adrian Gunadi, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mengatakan, potensi penyaluran kredit yang belum tergarap perbankan mencapai US$ 80 miliar. Nilai sebesar itu menjadi potensi pasar fintech lending di Indonesia. Itu membuat bisnis ini kian tak terbendung. 

Namun, regulasi sebagai aturan main fintech lending tak mampu menandingi kecepatan perkembangan industri ini. Akibatnya, bermunculan aduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindak tanduk fintech lending, mulai dari bunga pinjaman yang mencekik hingga penagihan dengan cara yang tidak sopan. 

Memang sudah ada Peraturan OJK (POJK) No. 77/ 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi. Tapi, landasan hukum ini belum cukup memberi arahan detail bagi pelaku fintech. Untuk itu, OJK memberi mandat kepada AFPI untuk segera membuat code of conduct bagi industri ini agar lebih tertib. "Setelah bisnis model fintech terlihat, baru kami bagi sesuai bidang bisnisnya hingga terbentuk AFPI yang khusus untuk platform P2P lending," ujar Adrian. 

Sembari industri fintech lending berbenah, perbankan juga ikut bersiap mengawal tren baru ini agar ceruk bisnisnya tidak tergerus. Bank Nasional Indonesia (BNI) misalnya, tahun depan akan memperbanyak produk digital dan mendigitalisasi proses penyaluran kredit.   

Egos Mahar, VP Consumer Lending Bank Negara Indonesia (BNI) mengatakan, saat ini fintech lending masih memiliki pasar berbeda dengan perbankan, sehingga belum menjadi kompetitor. Namun perbankan tetap harus mengadopsi teknologi fintech agar dapat memberi layanan secepat dan akses semudah fintech.

"BNI akan jajaki peluang kerja sama dengan beberapa fintech untuk menggarap pasar yang yang selama ini dihindari bank karena risikonya yang sulit terindentifikasi bank," ujar Egos, Minggu (16/12).  

Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan Bank Central Asia (BCA) mengatakan, tahun depan BCA alokasikan total belanja modal Rp 5 triliun, termasuk untuk infrastruktur teknologi.   

Kuncinya, semua lini harus lincah mengikuti perkembangan teknologi, tak terkecuali regulator. Sehingga  masyarakat bisa menggunakan layanan inovasi teknologi tanpa was-was.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×