kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,25   5,92   0.66%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sulit buka cabang di luar negeri, Himbara desak BI revisi asas resiprokal


Senin, 23 Mei 2011 / 13:44 WIB
Sulit buka cabang di luar negeri, Himbara desak BI revisi asas resiprokal
ILUSTRASI. Peserta BPJamsostek menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik di kantor cabang Menara BPJamsostek Jakarta, Selasa (21/7). Terhitung hingga 15 Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT telah mencapai angka 1,33 juta kasus dengan nominal mencapai Rp16,47


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Perbankan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeluh kepada Bank Indonesia (BI) karena kesulitan membuka cabang di luar negeri. Ketua Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) Gatot M Suwondo, mendesak DPR RI dan BI dalam dua hal, di antaranya merevisi undang-undang No. 49 tahun 1960 dan mendorong bank sentral merevisi asas resiprokal antara bank asing dan bank lokal.

"Cabang kami PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) cabang New York ditekan untuk subsidiary," kata Gatot, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi XI DPR RI, Senin (23/5).

Gatot bilang, tak hanya di New York tetapi di Singapura dan di Tokyo pun tidak mudah untuk membuka cabang, sehingga ini dapat menyulitkan perkembangan bisnis di negara-negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×