Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pendanaan dari dalam negeri masih menjadi penopang industri pembiayaan infrastruktur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 71,7% pendanaan masih berasal dari dalam negeri.
Pendanaan dari dalam negeri didapat dari dua sumber, yakni dari pemerintah dan lembaga keuangan lokal. Hingga akhir September 2015, pinjaman dari pemerintah untuk mendanai pembiayaan infrastruktur mencapai Rp 2,88 triliun. Angka ini naik 18,5% dari posisi akhir tahun lalu.
Sementara dari lembaga keuangan dalam negeri, dana yang dikumpulkan mencapai Rp 2,87 triliun. Jumlah tersebut naik 17,6% dari akhir 2014.
Sedangkan dari lembaga keuangan asing, dana yang diperoleh per September kemarin mencapai Rp 2,28 triliun. Pinjaman asing ini melonjak 115% dari Desember tahun lalu.
Meski tidak menyebut pinjaman yang perseroan raup, tapi Direktur PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) Ari Soerono menyebut selama ini pihaknya mengandalkan pendanaan dari lembaga asing. "Pinjaman dari luar negeri tumbuh sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan yang dilakukan," katanya.
Salah satu poin plus dari pinjaman bank asing adalah rate bunga yang lebih kompetitif. Ditambah minat perbankan luar negeri untuk membiayai proyek infrastruktur di Indonesia juga sangat besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













