kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Syariah Bukopin tunggu izin kelola dana haji


Kamis, 04 September 2014 / 17:30 WIB
Syariah Bukopin tunggu izin kelola dana haji
Kepadatan rumah berlatar belakang gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (9/3/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bank Syariah Bukopin (BSB) masih terus berupaya mengajukan permohonan untuk bisa mengelola dana haji. Direktur Utama BSB, Riyanto mengungkapkan, pihaknya terus mengejar persetujuan dari Kementerian Agama untuk dapat ijin mengelola dana haji. 

"Kami terus berupaya, terus mengejar untuk memperoleh ijin mengelola dana haji. Ini bukan hanya karena soal dana, tapi juga karena semangatnya adalah kami perbankan syariah, sepantasnya bisa mengelola dana haji. Pengelolaan dana haji, adalah pengelolaan bank syariah. Masa kami tidak bisa?," ujar Riyanto di Jakarta, Kamis (4/9).

Riyanto menyebutkan, perseroan dapat mengelola dana haji sesuai dengan porsi aset yang dimilikinya. Karena itu BSB menargetkan mampu mengelola 3% dari keseluruhan porsi dana haji yang ada saat ini yang sebesar Rp 67 triliun atau setara dengan Rp 200 miliar. 

"Kami berharap diberikan kesempatan untuk mengelola dana tersebut karena kami bank syariah. Masa untuk mengelola dana haji, kami sebagai bank syariah tidak dipercaya? Kami semangat untuk mengejar ijin pengelolaan dana haji itu," katanya.

Pengajuan permohonan untuk mengelola dana haji dilakukan setelah BSB mendapat suntikan modal Rp 100 miliar. Dengan suntikan modal tersebut, modal BSB mencapai Rp 550 miliar. Angka tersebut sudah masuk ketentuan untuk dapat mengelola dana haji. 

BSB berharap tidak ada lagi hambatan bagi perseroan untuk bisa mengelola dana haji. Terlebih, Kementerian Agama sudah memutuskan bahwa yang berhak mengelola dana haji adalah bank syariah. 

Bank Bukopin sebagai induk usaha BSB, juga telah memiliki program pengelolaan dana haji yang sudah cukup lama. Suntikan modal yang terbaru akan meningkatkan rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) BSB menjadi 16,7%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×