kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Syariah Bukopin tunggu izin kelola dana haji


Kamis, 04 September 2014 / 17:30 WIB
Syariah Bukopin tunggu izin kelola dana haji
Kepadatan rumah berlatar belakang gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (9/3/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bank Syariah Bukopin (BSB) masih terus berupaya mengajukan permohonan untuk bisa mengelola dana haji. Direktur Utama BSB, Riyanto mengungkapkan, pihaknya terus mengejar persetujuan dari Kementerian Agama untuk dapat ijin mengelola dana haji. 

"Kami terus berupaya, terus mengejar untuk memperoleh ijin mengelola dana haji. Ini bukan hanya karena soal dana, tapi juga karena semangatnya adalah kami perbankan syariah, sepantasnya bisa mengelola dana haji. Pengelolaan dana haji, adalah pengelolaan bank syariah. Masa kami tidak bisa?," ujar Riyanto di Jakarta, Kamis (4/9).

Riyanto menyebutkan, perseroan dapat mengelola dana haji sesuai dengan porsi aset yang dimilikinya. Karena itu BSB menargetkan mampu mengelola 3% dari keseluruhan porsi dana haji yang ada saat ini yang sebesar Rp 67 triliun atau setara dengan Rp 200 miliar. 

"Kami berharap diberikan kesempatan untuk mengelola dana tersebut karena kami bank syariah. Masa untuk mengelola dana haji, kami sebagai bank syariah tidak dipercaya? Kami semangat untuk mengejar ijin pengelolaan dana haji itu," katanya.

Pengajuan permohonan untuk mengelola dana haji dilakukan setelah BSB mendapat suntikan modal Rp 100 miliar. Dengan suntikan modal tersebut, modal BSB mencapai Rp 550 miliar. Angka tersebut sudah masuk ketentuan untuk dapat mengelola dana haji. 

BSB berharap tidak ada lagi hambatan bagi perseroan untuk bisa mengelola dana haji. Terlebih, Kementerian Agama sudah memutuskan bahwa yang berhak mengelola dana haji adalah bank syariah. 

Bank Bukopin sebagai induk usaha BSB, juga telah memiliki program pengelolaan dana haji yang sudah cukup lama. Suntikan modal yang terbaru akan meningkatkan rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) BSB menjadi 16,7%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×