kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Tak khawatir meski pajak kendaraan mewah naik


Senin, 24 Maret 2014 / 13:54 WIB
Tak khawatir meski pajak kendaraan mewah naik
ILUSTRASI. minuman susu ultra milk di gerai Indomaret Jalan Juanda Jakarta Pusat (20/5).Pho KONTAN/Achmad Fauzie/20/5/2016


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kendati pemerintah memutuskan untuk menaikkan pajak kendaraan mewah (PpnBM), perusahaan pembiayaan mengaku tak khawatir. Pasalnya, selama ini, pajak kendaraan mewah sudah tinggi, meski begitu golongan masyarakat kaya Indonesia tetap membeli kendaraan mewah tersebut.

Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia optimistis, permintaan terhadap pembiayaan kendaraan mewah akan tetap mengalir. Pertama, karena, konsumen kendaraan mewah umumnya membeli berdasarkan hobi.

Kedua, pembiayaan kendaraan mewah porsinya sangat kecil jika dibandingkan dengan total portofolio pembiayaan industri terhadap kendaraan-kendaraan dengan mesin dibawah 2.500 cc. Jadi, kelihatannya memang kenaikan pajak tidak akan mempengaruhi,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (24/3).

Sekadar informasi, pemerintah berencana menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PpnBM) mobil mewah dari sebelumnya 75% menjadi 125%. Beleid itu diperkirakan akan terbit paling lambat Awal April 2014 mendatang.

Pemerintah mengklaim, tujuan kenaikan pajak ini guna mengurangi konsumsi kendaraan bermotor mewah, terutama produk impor serta memperbaiki kinerja neraca perdagangan dalam jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×