Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Bank Danamon butuh waktu kurang dari lima menit untuk pembukaan deposito melalui D-Bank.
D-Bank, aplikasi Danamon mobile banking mengubah cara bertransaksi nasabah. Mereka dapat mengendalikan seluruh transaksi keuangan lewat D-Bank yang terpasang di dalam ponsel pintar.
Jadi, nasabah tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk mengunjungi kantor cabang Bank Danamon.
Selain menawarkan fitur pembayaran dan top up, D-Bank juga menyediakan fitur pembukaan rekening reguler dan deposito. Nasabah hanya perlu menyisihkan waktu kurang dari lima menit untuk pembukaan deposito.
Tidak hanya itu, nasabah dapat melakukan pembukaan deposito kapan saja. Karena D-Bank beroperasi 24 jam setiap harinya.
Mengutip dari www.danamon.co.id, nasabah dapat membuka deposito dengan dana minimal Rp 1 juta. Nasabah dapat menyimpan dana dengan jangka waktu minimal satu bulan.
Baca Juga: Bisa buka rekening Danamon lewat aplikasi D-Bank, begini caranya
Nasabah juga dapat mengatur perpanjangan deposito sesuai dengan keinginan.
Perlu diperhatikan, nasabah wajib memiliki rekening tabungan (reguler) Bank Danamon. Alasannya, dana deposito ditarik dari rekening tabungan sesama Bank Danamon.
Selain itu, hanya nasabah yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dapat membuka deposito secara online. Karena, nasabah membutuhkan KTP untuk proses registrasi.
Setelah memenuhi syarat, nasabah dapat mengikuti panduan berikut untuk pembukaan deposito secara online.
1. Anda login ke D-Bank dengan memasukkan user id serta password kemudian ketuk "Log in".
2. Lalu, Anda ketuk menu "Pembukaan rekening" dan pilih "Deposito".
Baca Juga: Mau buka rekening BCA, tapi malas keluar rumah? Bisa lewat m-BCA
3. Anda isi jangka waktu dan nominal dana deposito. Kemudian, Anda pilih jenis deposito dan ketuk "Lanjut". Layar ponsel akan menampilkan halaman syarat dan ketentuan, Anda baca dan ketuk "Lanjut".
4. Anda teliti kembali data yang dimasukkan. Bila Anda merasa data sudah benar, masukkan nomor m-PIN dan ketuk "Konfirmasi".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News