kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tanggapan Muamalat paska Minna Padi keluar dari stand by buyer


Rabu, 07 Februari 2018 / 23:24 WIB
Tanggapan Muamalat paska Minna Padi keluar dari stand by buyer
ILUSTRASI. Teller Menghitung Uang di Bank Muamalat


Reporter: Yoliawan H | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar keluarnya PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (Minna Padi) sebagai stand by buyer saham PT Bank Muamalat Tbk (Muamalat) telah diamini oleh Direktur Utama Muamalat yakni Achmad Permana.

Menurut Permana, pihaknya telah mendengar kabar gagalnya Minna Padi yang berencana mengakuisisi Bank Muamalat. Pun kabar ini tersiar paska Minna Padi melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Rabu, (7/2).

“Ya memang mereka sudah tidak lagi jadi stand by buyer kita, alasannya kalau dari Muamalat karena mereka sudah melewati masa deadline yang ditentukan sebelumnya,” jelas Permana kepada Kontan.co.id, Rabu (7/2).

Permana menjelaskan, saat ini pihaknya masih akan melanjutkan proses right issue yang sudah dijalankan sebelumnya. Hanya saja, kali ini Bank Muamalat harus mencari investor baru yang siap menjadi stand by buyer.

“Peminat tentunya masih ada. Kita akan melanjutkan right issue dan kita akan laporkan ke pemegang saham, dan masih mencari yang sesuai dengan kriteria Muamalat dan pemegang saham,” tambah Permana.

Pihaknya mengharapkan agar right issue dapat diselesaikan secepat mungkin. Harapannya pada kuartal I 2018 ini akan segera terwujud dan mendapatkan investor yang akan menyuntikkan dana segar bagi Bank Muamalat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×