Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kebijakan tarif dagang yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) turut memberikan dampak terhadap industri asuransi, khususnya pada lini asuransi marine cargo.
Direktur PT Axa Insurance Indonesia Edwin Sugianto mengungkapkan bahwa lini asuransi pengangkutan barang atau marine cargo menjadi salah satu sektor yang paling terdampak.
Baca Juga: AXA Insurance: Perlu Subsidi Premi untuk Kembangkan Asuransi Pertanian
Hal ini disebabkan oleh kenaikan biaya bahan baku dan terganggunya rantai pasokan global yang memicu keterlambatan pengiriman barang.
“Dampaknya cukup signifikan bagi industri asuransi. Dengan meningkatnya biaya bahan baku, nilai pertanggungan juga naik. Secara logika, seharusnya premi meningkat, namun kenyataannya risiko yang dijamin justru lebih besar dibandingkan premi yang diterima,” jelas Edwin kepada Kontan.co.id, Selasa (6/5).
Kondisi tersebut menyebabkan kinerja lini marine cargo menurun hingga 16% secara tahunan sepanjang tahun 2024.
Meski begitu, AXA Insurance masih mencatat pertumbuhan pendapatan premi secara keseluruhan.
Berdasarkan laporan keuangan AXA Insurance, jumlah pendapatan premi tercatat mencapai Rp 997,27 miliar per Desember 2024. Jumlah tersebut tumbuh sekitar 10,01% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Edwin menambahkan, lini asuransi lain seperti asuransi properti komersial dan asuransi kredit perdagangan relatif tidak terlalu terdampak, kecuali jika terjadi ekspansi aset secara signifikan.
Baca Juga: Penuhi Regulasi OJK, AXA Insurance Fokus Jaga Stabilitas Keuangan
Untuk menjaga stabilitas bisnis, AXA Insurance telah mengambil sejumlah langkah mitigasi.
Di antaranya adalah penyesuaian tarif premi dan cakupan jaminan polis, memperkuat kemitraan usaha, serta mendiversifikasi produk dan pasar.
“Langkah ini mendorong perusahaan untuk terus melakukan diversifikasi dan inovasi produk agar tetap relevan terhadap perubahan pasar,” tandas Edwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News