kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.691.000   12.000   0,71%
  • USD/IDR 16.345   -55,00   -0,34%
  • IDX 6.795   -78,69   -1,14%
  • KOMPAS100 1.010   -16,39   -1,60%
  • LQ45 783   -21,03   -2,62%
  • ISSI 210   0,71   0,34%
  • IDX30 406   -10,51   -2,52%
  • IDXHIDIV20 491   -10,85   -2,16%
  • IDX80 114   -2,41   -2,07%
  • IDXV30 120   -0,32   -0,27%
  • IDXQ30 133   -3,63   -2,65%

Penuhi Regulasi OJK, AXA Insurance Fokus Jaga Stabilitas Keuangan


Minggu, 16 Februari 2025 / 20:39 WIB
Penuhi Regulasi OJK, AXA Insurance Fokus Jaga Stabilitas Keuangan
ILUSTRASI. AXA Insurance. REUTERS/Christian Hartmann/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AXA Insurance Indonesia (AXA Insurance) menyampaikan bahwa perusahaan tidak lagi memasarkan produk asuransi kredit.

Meski demikian, perusahaan tetap berkomitmen mematuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk ketentuan ekuitas minimum bagi perusahaan asuransi.

Direktur Kepatuhan AXA Insurance Dirgahayu Dedi Hamonangan menyatakan bahwa ketentuan ekuitas minimum Rp250 miliar yang ditetapkan OJK merupakan langkah positif untuk menjaga stabilitas industri.

Baca Juga: OJK Cabut Izin Pembentukan Unit Syariah PT AXA Insurance Indonesia

“Kami sepakat bahwa penyelenggara asuransi kredit harus memiliki modal yang memadai agar dapat menjalankan kewajibannya dengan baik. Batas modal yang ditetapkan OJK masih dalam tingkat yang wajar,” ujar Dedi kepada Kontan.co.id, Jumat (14/2).

AXA Insurance terus berupaya untuk mematuhi ketentuan yang dibuat oleh OJK, termasuk Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

Saat ini, AXA Insurance telah memenuhi ekuitas minimum Rp250 miliar yang ditentukan OJK hingga akhir tahun 2026, di mana per 31 Desember 2024 saldo ekuitas perusahaan telah mencapai lebih dari Rp400 miliar.

"Kami yakin akan bisa memenuhi batas minimum ekuitas sebesar Rp500 miliar atau Rp1 triliun sebelum akhir tahun 2028," tuturnya.

Baca Juga: AXA Insurance Prediksi Asuransi Perjalanan Masih Prospektif Hingga Akhir Tahun

Dedi menegaskan bahwa pemegang saham perusahaan telah memahami situasi yang ada saat ini dan selalu berkomitmen untuk mendukung perusahaan dalam memenuhi ketentuan OJK.

Ke depannya, perusahaan tidak menutup kemungkinan untuk kembali memasarkan produk asuransi kredit apabila sejalan dengan strategi bisnis perusahaan dan strategi Grup AXA.

Selanjutnya: Emiten Ritel Bakal Tuai Berkah di Momen Ramadan dan Lebaran, Ini Rekomendasi Sahamnya

Menarik Dibaca: Robert Kiyosaki Beri Peringatan akan Ada Depresi Besar, Waktu yang Baik Menjadi Kaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×