Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan laju tingkat bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRRR) di level 4%. Selain untuk menjaga stabilitas nilai tukar, alasan utama BI menahan bunga acuan dipicu oleh sudah berlangsungnya tren penurunan bunga kredit.
Bahkan, Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI mengatakan saat ini tingkat suku bunga di perbankan memang sudah ada di level yang rendah.
Misalnya saja, suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Agustus 2020 menurut BI sudah turun dari 5,63% dan 9,47% pada Juli 2020 menjadi 5,49% dan 9,44%. Hal ini juga ditambah dengan masih tersedianya likuiditas yang memadai bagi perbankan untuk menyalurkan kredit.
Baca Juga: BI ramal akan terjadi deflasi 0,01% mom pada September 2020
Segendang sepenarian, beberapa bankir yang dihubungi Kontan.co.id juga sependapat dengan BI. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) misalnya yang walau BI7DRRR ditahan, tren penurunan bunga kredit sejatinya terus berlanjut.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan bilang selama ini kebijakan penyesuaian suku bunga deposito di bank mandiri dilakukan berdasarkan review suku bunga dana maupun kredit dengan mempertimbangkan suku bunga acuan dan suku bunga pasar, kondisi likuiditas, serta arah kebijakan pemerintah.
"Tahun ini, kami telah menurunkan suku bunga deposito sebanyak 4 kali dan masih mungkin diturunkan kembali mengikuti perkembangan pasar," ujarnya, Jumat (18/9).
Asal tahu saja, semakin rendahnya tingkat bunga deposito perbankan, maka beban bunga perbankan (cost of fund) akan semakin menciut. Bila hal itu terjadi, maka bank akan lebih leluasa untuk menurunkan bunga kredit. Sederhananya, penurunan bunga deposito secara bertahap bakal diikuti dengan penurunan bunga kredit.