Reporter: Annisa Fadila | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) berencana untuk merevisi target karena pertumbuhan ekonomi yang cenderung menurun. Pada tahun 2019, dana kelolaan DPLK mencapai Rp 92 triliun dengan total peserta 3,35 juta. DPLK sempat optimistis mampu meningkatkan kepesertaan program DPLK pada tahun ini.
Ketua Umum Perhimpunan DPLK Nur Hasan mengatakan, adanya proyeksi pertumbuhan ekonomi yang menurun akan berdampak pada pertumbuhan dana pensiun. Namun, dia belum dapat memastikan terkait target yang akan direvisi, sebab pihaknya belum melakukan perhitungan. Hasan menyebutkan, kondisi saat ini turut mempengaruhi jumlah kepesertaan karena banyaknya jumlah pekerja yang di PHK.
“Pertumbuhan ekonomi yang menurun akan berdampak pada pertumbuhan dana pensiun, terlebih dengan banyaknya jumlah pekerja yang di PHK sehingga memaksa mereka untuk mengambil tabungan pensiun di DPLK,” kata Nur Hasan kepada Kontan.co.id, Rabu (7/6).
Baca Juga: Stimulus perbankan terfokus ke debitur, perlukah iuran OJK juga diringankan?
Dia menambahkan, banyak perusahaan yang berada dalam survival mode agar dapat bertahan di tengah pandemi. Dia menyebutkan, kedua hal tersebut membuat pertumbuhan DPLK akan terhambat.
“Jika mengacu pada tahun lalu, faktor yang mempengaruhi pertumbuhan DPLK adalah massive-nya usaha masing-masing DPLK untuk memberikan literasi dana pensiun kepada pekerja dan pemberi kerja. Oleh sebabnya, pekerja semakin sadar atas pentingnya dana pensiun,” tambah dia.
Selain itu, Hasan bilang pertumbuhan tersebut juga didorong oleh aktivitas penjualan yang meningkat dari lembaga DPLK. Akan tetapi, di tengah pandemi jumlah kepesertaan pun ikut menurun, sayang ia enggan menyebut berapa total kepesertaan saat ini.
Baca Juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp 12,36 triliun ditunda buat THR buruh dan cegah PHK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News