kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Tersengat corona, Asuransi Jiwa Kresna gagal bayar hak nasabah


Jumat, 15 Mei 2020 / 13:41 WIB
Tersengat corona, Asuransi Jiwa Kresna gagal bayar hak nasabah
ILUSTRASI. Situs web PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance)


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Noverius Laoli

Melalui surat resminya pula, manajemen Kresna menyebutkan perusahaan berusaha untuk mengedepankan kepentingan nasabah, sehingga pihaknya semaksimal mungkin memenuhi hak dari pemegang polis.

“Manajemen Kresna menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kepercayaan nasabah yang selama ini telah menjadi pemegang polis K-LITA dan PIK. Segala bentuk dukungan nasabah selalu menjadi motivasi yang mendorong Kresna untuk bisa melayani nasabah lebih baik lagi,” ujar Kurniadi.

Baca Juga: Kumpulkan Dana Triliunan Rupiah, Dua Produk Kresna Life Kini Tidak Bisa Dicairkan

Ia menambahkam, perusahaan berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan nasabah dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemegang polis Oleh karenanya, periode penundaan yang telah disebutkan nantinya akan disesuaikan oleh perusahaan melalui pemberitahuan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×