Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) buka suara terkait tagihan kredit yang dimiliki PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL). Ini menyusul kasus dugaan korupsi yang menyeret salah satu mantan pegawai bank daerah Jawa Barat ini.
Berdasarkan keterbukaan informasinya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama Bank BJB Yusuf Saadudin menjelaskan bahwa tagihan yang diajukan pada proses kepailitan Sritex senilai Rp 671,79 miliar. Ini sudah termasuk utang pokok, bunga, hingga denda.
Ia menjelaskan tagihan tersebut merupakan kredit modal kerja yang diberikan kepada Sritex pada tahun 2020 lalu. Di mana, outstanding pokok utang yang tersisa saat ini senilai Rp 543,98 miliar.
“Ini telah dicadangkan sepenuhnya pasca Sritex dinyatakan pailit dan inkrah sebagai langkah mitigasi risiko yang telah dilakukan perusahaan,” ujar Yusuf dalam keterbukaan, Jumat (23/5).
Baca Juga: Terseret Kasus Dugaan Kasus Korupsi Sritex, Begini Penjelasan BJB
Lebih lanjut, Yusuf pun juga mengungkapkan beberapa pihak dari Bank BJB telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung RI yang terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Adapun, pihaknya tegas akan mendukung kelancaran proses hukum yang telah berlangsung.
“Perseroan akan kooperatif, mengikuti proses hukum yang berlaku, guna mendukung kelancaran tiap tahapannya,” tambahnya.
Ia pun memastikan bahwa kegiatan operasional dan kelangsungan usaha Bank BJB tetap berjalan secara normal dan menjadi prioritas utama. Meskipun, ia menyadari pemberitaan atas kasus tersebut memiliki pengaruh terhadap reputasi Bank BJB.
“Perusahaan melakukan klarifikasi sebagai komitmen keterbukaan informasi kepada publik serta memastikan layanan operasional berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” tandasnya.
Selanjutnya: Cuan 30,41% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (23 Mei 2025)
Menarik Dibaca: Tidak Pakai Food Tray Impor, Program MBG Bisa Menggerakkan Ekonomi Lokal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News