Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski menawarkan produk simpanan berbunga tinggi, PT Bank Neo Commerce memastikan mengikuti dan diawasi oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan menuturkan BNC sepenuhnya mengikuti aturan LPS dalam menjamin simpanan nasabah bank yang sejauh sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan oleh LPS.
“BNC merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan berbagai produk keuangan kami masuk dalam penjaminan LPS. Yang penting bagi kami adalah bagaimana kami mengelola dana pihak ketiga yang masuk secara optimal yang kemudian dapat memberikan keuntungan maksimal bagi nasabah,” ujar Tjandra di Jakarta pada Kamis (7/7).
Ia menyatakan sesuai aturan, simpanan yang dijamin LPS tidak melebihi Rp 2 miliar. Juga memiliki bunga sama atau di bawah bunga penjaminan LPS yang saat ini ada di level 3,5%.
Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Bank Besar, Bank-bank Menengah Bangun SuperApp
Tjandra menekankan nilai simpanan dan tingkat bunga penjaminan LPS atas simpanan menjadi dasar bagi BNC dalam menerapkan besaran suku bunga simpanan bagi para nasabah.
Ia tak menampik beberapa simpanan BNC yang ditawarkan melalui aplikasi Bank Neo berada di atas bunga penjaminan. Melalui aplikasi tersebut, BNC menawarkan tabungan dengan bunga mulai 6% dan deposito mulai dari 6,5% hingga 8%.
Artinya, simpanan ini tidak dijamin oleh LPS lantaran melebihi suku bunga penjaminan LPS. Begitupun nasabah yang memiliki simpanan di atas Rp 2 miliar juga tidak akan dijamin oleh LPS.
“Kalau ke kantor cabang kami, membuka giro atau tabungan di luar aplikasi Neobank, itu dijamin. Kenapa? Karena bunganya di bawah 3,5%, dengan catatan tentu penempatan dana di bawah Rp 2 miliar,” jelasnya.
Baca Juga: Didominasi Kredit Berbasis Payroll, Pembiayaan Konsumer BRI Naik 5,65% Per Mei
Ia mengakui beberapa produk simpanan yang ditawarkan di berbagai kantor cabang memiliki bunga 2% hingga 3%. Ia mengaku, produk simpanan ini masih diminati oleh nasabah, lantaran kantor cabang masih berkontribusi 20% hingga 25% dari total penghimpunan dana pihak ketiga BNC saat ini.
Asal tahu saja, DPK BNC mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 8,1 triliun di bulan Desember 2021 menjadi Rp 11,1 triliun di akhir semester satu tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News