Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat sepakat kolaborasi ini dapat menjadi alternatif solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat analisis penyaluran kredit dengan target nasabah yang lebih luas.
Sementara bagi fintech lending, kolaborasi dan kerjasama tersebut dapat memperluas alternatif penyediaan dana dan memperkuat monitoring dalam penyaluran pinjaman sampai ke daerah-daerah.
Namun demikian, setiap lembaga jasa keuangan memiliki pengaturan dan karakteristik berbeda. Oleh karena itu, perlu adanya panduan kerja sama sebagai pedoman pelaksanaan bagi masing - masing lembaga maupun pengawas untuk menjembatani perbedaan di antara keduanya.
"Kami berharap panduan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dalam rangka meningkatkan askes dan layanan keuangan bagi masyarakat sehingga mendukung pendalaman dan perluasan inklusi keuangan," tutupnya.
Selanjutnya: Do-It telah salurkan kredit produktif ke 15.000 peminjam di 38 kota Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News