kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Tokyo Century akuisisi 5% saham Bank Nobu


Rabu, 30 Mei 2018 / 11:09 WIB
Tokyo Century akuisisi 5% saham Bank Nobu
ILUSTRASI. Bank Nobu


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tokyo Century, perusahaan layanan keuangan Jepang mengumumkan telah mengakuisisi 5% saham PT Bank Nationalnobu Tbk (Bank Nobu). Belum ada keterangan berapa harga pembelian yang dilakukan oleh perusahaan yang dimiliki Mizuho Group dan Itochu Corporation ini.

Namun jika menggunakan harga penutupan saham NOBU kemarin (28/5), yaitu Rp 905 per saham maka diperkirakan Tokyo Century merogoh kocek Rp 200 miliar untuk membeli 5% saham Bank Nobu.

Saham yang dibeli Tokyo Century berasal dari pemegang saham minoritas. Pemegang saham minoritas ini sudah ada sejak IPO NOBU pada 2013 lalu. Berdasarkan keterangan resmi Lippo Group yang diperoleh Kontan.co.id, Rabu (30/5), akuisisi ini menguatkan kehadiran Tokyo Century dan partnership dengan Group Lippo.

Sebelumnya Tokyo Century telah bekerjasama dengan Lippo sebagai investor di uang elektronik OVO. Investasi Tokyo Century di OVO tercatat US$ 120 juta. Tokyo Century juga telah melakukan investasi US$ 150 juta di Indonesia dalam satu tahun terakhir.

Dengan investasi ini Tokyo Century berharap bisa tumbuh lebih cepat dan lebih berorientasi masa depan. Hal ini seiring dengan strategi digital yang diusung NOBU.

Bank Nobu tercatat merupakan bank milik Group Lippo. Dua pemegang saham yaitu PT Prima Cakrawala Sentosa (19,5%) dan PT Kharisma Buana Nusantara (22,5%) merupakan pemegang saham mayoritas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×