kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.703   7,00   0,04%
  • IDX 8.115   -8,11   -0,10%
  • KOMPAS100 1.123   0,48   0,04%
  • LQ45 801   -1,82   -0,23%
  • ISSI 282   0,52   0,18%
  • IDX30 420   -0,82   -0,19%
  • IDXHIDIV20 477   -1,92   -0,40%
  • IDX80 124   0,08   0,06%
  • IDXV30 133   -0,60   -0,45%
  • IDXQ30 132   -0,31   -0,23%

Total Aset Fintech Lending Kuartal IV-2023 Turun 5% Secara Kuartalan


Rabu, 01 Mei 2024 / 19:44 WIB
Total Aset Fintech Lending Kuartal IV-2023 Turun 5% Secara Kuartalan
ILUSTRASI. Pengguna sosial media mengamati iklan platform pinjaman online alias pinjol di Tangerang Selatan, Minggu (24/9/2023). Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan, biaya pinjaman di platform pinjol tak lebih melebihi 1%. Bahkan, platform pinjol dilarang mengenakan biaya pinjaman di atas 0,4% per hari. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total aset fintech peer to peer (P2P) lending pada kuartal IV-2023 tercatat mengalami penurunan secara kuartalan, jika dibandingkan pencapaian kuartal sebelumnya.

Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kuartal IV-2023 yang dirilis 29 April 2024, total aset fintech P2P lending pada kuartal IV-2023 tercatat sebesar Rp 7,04 triliun. Nilai itu turun 5%, jika dibandingkan kuartal III-2023 yang mencapai Rp 7,41 triliun.

Baca Juga: Industri Fintech Lending Alami Rugi Per Februari 2024, AFPI Beberkan Penyebabnya

Meskipun demikian, aset fintech P2P lending pada kuartal IV-2023 tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 27,77%, jika dibandingkan pencapaian pada kuartal IV-2022 yang sebesar Rp 5,51 triliun.

Sementara itu, OJK mencatat pinjaman outstanding fintech lending pada kuartal IV-2023 mengalami kenaikan sebesar 7,07%, jika dibandingkan posisi pada kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 55,70 triliun.

"Adapun pinjaman outstanding pada kuartal IV-2023 mencapai Rp 59,64 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Peran Penting Perempuan Dalam Inklusi Keuangan Fintech

OJK juga menyampaikan TWP atau tingkat wan prestasi/pinjaman macet pada kuartal IV-2023 mengalami peningkatan sebesar 0,11% menjadi 2,93%, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Adapun jumlah penyelenggara fintech lending yang berizin sampai dengan periode Desember 2023 sebanyak 101 entitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×