kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Total Aset Fintech Lending Kuartal IV-2023 Turun 5% Secara Kuartalan


Rabu, 01 Mei 2024 / 19:44 WIB
Total Aset Fintech Lending Kuartal IV-2023 Turun 5% Secara Kuartalan
ILUSTRASI. Pengguna sosial media mengamati iklan platform pinjaman online alias pinjol di Tangerang Selatan, Minggu (24/9/2023). Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan, biaya pinjaman di platform pinjol tak lebih melebihi 1%. Bahkan, platform pinjol dilarang mengenakan biaya pinjaman di atas 0,4% per hari. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total aset fintech peer to peer (P2P) lending pada kuartal IV-2023 tercatat mengalami penurunan secara kuartalan, jika dibandingkan pencapaian kuartal sebelumnya.

Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kuartal IV-2023 yang dirilis 29 April 2024, total aset fintech P2P lending pada kuartal IV-2023 tercatat sebesar Rp 7,04 triliun. Nilai itu turun 5%, jika dibandingkan kuartal III-2023 yang mencapai Rp 7,41 triliun.

Baca Juga: Industri Fintech Lending Alami Rugi Per Februari 2024, AFPI Beberkan Penyebabnya

Meskipun demikian, aset fintech P2P lending pada kuartal IV-2023 tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 27,77%, jika dibandingkan pencapaian pada kuartal IV-2022 yang sebesar Rp 5,51 triliun.

Sementara itu, OJK mencatat pinjaman outstanding fintech lending pada kuartal IV-2023 mengalami kenaikan sebesar 7,07%, jika dibandingkan posisi pada kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 55,70 triliun.

"Adapun pinjaman outstanding pada kuartal IV-2023 mencapai Rp 59,64 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Peran Penting Perempuan Dalam Inklusi Keuangan Fintech

OJK juga menyampaikan TWP atau tingkat wan prestasi/pinjaman macet pada kuartal IV-2023 mengalami peningkatan sebesar 0,11% menjadi 2,93%, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Adapun jumlah penyelenggara fintech lending yang berizin sampai dengan periode Desember 2023 sebanyak 101 entitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×