kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.344   -4,00   -0,02%
  • IDX 7.252   70,04   0,98%
  • KOMPAS100 1.072   13,49   1,28%
  • LQ45 845   10,84   1,30%
  • ISSI 216   2,54   1,19%
  • IDX30 435   5,06   1,18%
  • IDXHIDIV20 520   7,32   1,43%
  • IDX80 122   1,58   1,31%
  • IDXV30 124   0,75   0,61%
  • IDXQ30 143   2,12   1,51%

Total Aset Fintech Lending Kuartal IV-2023 Turun 5% Secara Kuartalan


Rabu, 01 Mei 2024 / 19:44 WIB
Total Aset Fintech Lending Kuartal IV-2023 Turun 5% Secara Kuartalan
ILUSTRASI. Pengguna sosial media mengamati iklan platform pinjaman online alias pinjol di Tangerang Selatan, Minggu (24/9/2023). Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan, biaya pinjaman di platform pinjol tak lebih melebihi 1%. Bahkan, platform pinjol dilarang mengenakan biaya pinjaman di atas 0,4% per hari. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total aset fintech peer to peer (P2P) lending pada kuartal IV-2023 tercatat mengalami penurunan secara kuartalan, jika dibandingkan pencapaian kuartal sebelumnya.

Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kuartal IV-2023 yang dirilis 29 April 2024, total aset fintech P2P lending pada kuartal IV-2023 tercatat sebesar Rp 7,04 triliun. Nilai itu turun 5%, jika dibandingkan kuartal III-2023 yang mencapai Rp 7,41 triliun.

Baca Juga: Industri Fintech Lending Alami Rugi Per Februari 2024, AFPI Beberkan Penyebabnya

Meskipun demikian, aset fintech P2P lending pada kuartal IV-2023 tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 27,77%, jika dibandingkan pencapaian pada kuartal IV-2022 yang sebesar Rp 5,51 triliun.

Sementara itu, OJK mencatat pinjaman outstanding fintech lending pada kuartal IV-2023 mengalami kenaikan sebesar 7,07%, jika dibandingkan posisi pada kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 55,70 triliun.

"Adapun pinjaman outstanding pada kuartal IV-2023 mencapai Rp 59,64 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Peran Penting Perempuan Dalam Inklusi Keuangan Fintech

OJK juga menyampaikan TWP atau tingkat wan prestasi/pinjaman macet pada kuartal IV-2023 mengalami peningkatan sebesar 0,11% menjadi 2,93%, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Adapun jumlah penyelenggara fintech lending yang berizin sampai dengan periode Desember 2023 sebanyak 101 entitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×