Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total aset fintech peer to peer (P2P) lending pada kuartal IV-2023 tercatat mengalami penurunan secara kuartalan, jika dibandingkan pencapaian kuartal sebelumnya.
Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kuartal IV-2023 yang dirilis 29 April 2024, total aset fintech P2P lending pada kuartal IV-2023 tercatat sebesar Rp 7,04 triliun. Nilai itu turun 5%, jika dibandingkan kuartal III-2023 yang mencapai Rp 7,41 triliun.
Baca Juga: Industri Fintech Lending Alami Rugi Per Februari 2024, AFPI Beberkan Penyebabnya
Meskipun demikian, aset fintech P2P lending pada kuartal IV-2023 tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 27,77%, jika dibandingkan pencapaian pada kuartal IV-2022 yang sebesar Rp 5,51 triliun.
Sementara itu, OJK mencatat pinjaman outstanding fintech lending pada kuartal IV-2023 mengalami kenaikan sebesar 7,07%, jika dibandingkan posisi pada kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 55,70 triliun.
"Adapun pinjaman outstanding pada kuartal IV-2023 mencapai Rp 59,64 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut.
Baca Juga: Peran Penting Perempuan Dalam Inklusi Keuangan Fintech
OJK juga menyampaikan TWP atau tingkat wan prestasi/pinjaman macet pada kuartal IV-2023 mengalami peningkatan sebesar 0,11% menjadi 2,93%, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
Adapun jumlah penyelenggara fintech lending yang berizin sampai dengan periode Desember 2023 sebanyak 101 entitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News