kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Total Kucuran Dana untuk IFG Life Rp 26,7 Triliun, Sudah Dipakai untuk Apa Saja?


Kamis, 14 Juli 2022 / 15:50 WIB
Total Kucuran Dana untuk IFG Life Rp 26,7 Triliun, Sudah Dipakai untuk Apa Saja?
ILUSTRASI. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) setidaknya telah mendapat kucuran dana hingga Rp 26,7 triliun.?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) semenjak mendapat izin dari OJK setidaknya telah mendapat kucuran dana hingga Rp 26,7 triliun. Utamanya, dana tersebut digunakan untuk melaksanakan mandat menerima pemegang polis yang ikut restrukturisasi Jiwasraya.

Secara rinci, kucuran dana tersebut berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima akhir tahun lalu senilai Rp 20 triliun. Selanjutnya, dana senilai Rp 6,7 triliun didapat dari fundraising bank BUMN yang diterima pada 10 Juni lalu.

Plh Head of Corporate Secretary IFG Life Mahendra Djoko Prasetyo mengatakan, dana-dana tersebut telah dipergunakan untuk membayar manfaat polis Jiwasraya yang telah setuju restrukturisasi dan telah migrasi di IFG Life.

Sampai dengan Mei 2022, IFG Life telah membayarkan Rp 3,6 triliun klaim dan telah menerima polis sebanyak 156.266 polis. Pengalihan polis restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG Life telah mencapai 67,84%.

Baca Juga: Ada Rencana Diakuisisi oleh IFG, Begini Kata Mandiri Inhealth

Nilai tersebut merupakan bagian dari liabilitas polis yang sudah disetujui pemegang polis untuk di restrukturisasi senilai Rp 33 triliun untuk pengalihan tahap pertama yang disetujui OJK.

“Pengalihan masih berproses, tidak berhenti. Tentunya dengan mengedepankan prinsip governance. Sebenarnya sudah ada peningkatan lagi jumlahnya tapi yang Juni masih proses audit dan pelaporan,” ujar Mahendra.

Selain melakukan mandat untuk menerima polis nasabah jiwasraya yang ikut restrukturisasi, Mahendra menjelaskan bahwa kucuran-kucuran dana tadi dilakukan untuk penguatan permodalan dan pengembangan infrastruktur.

Ia bilang IFG Life sebagai asuransi baru juga dituntut untuk mengembangkan bisnis baru dengan tetap menjaga tingkat kesehatan keuangan perusahaan. Dimana, IFG Life mencatatkan tingkat RBC-nya sebesar 205,17%.

“Angka tersebut melebihi angka minimal yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 120%,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk bisnisnya sendiri, saat ini IFG Life memiliki beberapa produk proteksi dan bekerjasama dengan perusahaan BUMN seperti dengan BTN, yaitu BTN Proteksi.

Nasabah Bank BTN bisa memanfaatkan produk ini dengan menambah BTN Proteksi pada produk KPR Non-Subsidi dengan biaya sebesar Rp 33.000 per bulan untuk total manfaat yang diperoleh hingga Rp 350 juta. 

IFG Life juga bekerjasama dengan Mandiri Inhealth untuk menjadi mitra koasuransi dalam menawarkan produk-produk asuransi kesehatan Mandiri Inhealth, dimulai dengan Group Managed Care. Produk koasuransi kesehatan ini akan ditawarkan melalui saluran distribusi yang ada di IFG Life. 

“Sampai dengan Mei 2022, IFG Life mencatatkan penerimaan premi lebih dari Rp 251 Miliar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mahendra bilang IFG Life juga sudah menerima pengalihan aset dari Jiwasraya yang nilainya Rp 4,4 triliun. Aset tersebut terdiri dari surat berharga, tanah, dan bangunan yang dimiliki oleh Jiwasraya.

Baca Juga: IFG Life Targetkan Terima Pengalihan Liabilitas Jiwasraya Rp 6,4 Triliun di Bulan Ini

Namun, Mahendra tidak menjawab apakah masih ada aset-aset lain yang bakal dilimpahkan ke IFG Life. Ia hanya bilang bahwa pihaknya bakal melihat status aset tersebut sebelum dilimpahkan ke IFG Life.

Seperti diketahui, saat ini pihak Kejaksaan Agung terus memburu aset-aset rampasan dari terpidana kasus korupsi dan pencucian uang Asuransi Jiwasraya. Terbaru, Kejaksaan menyita aset Benny Tjokrosaputro berupa rumah seluas 1.108 meter persegi di Patra Kuningan.

Dihubungi secara terpisah, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan sebagian aset eksekusi sudah dilelang secara umum. Namun, ia enggan menyebutkan data hasil lelangnya.

“Takut salah data, nanti kalau waktunya pasti saya share,” ujar Ketut.

Sebelumnya, Ketut juga pernah bilang ada alternatif lain selain melakukan lelang atas aset tersebut yaitu akan dimanfaatkan negara dalam hal ini diserahkan pengelolaannya sama pemerintah atau BUMN. 

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, Desember lalu, PPA Kejagung mencatat hasil eksekusi baru mencapai Rp 17,79 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×