kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Transaksi Cardless BCA Meningkat


Senin, 13 Juni 2022 / 14:32 WIB
Transaksi Cardless BCA Meningkat
ILUSTRASI. Masyarakat memanfaatkan atm untuk melakukan transaksi di salah satu mal di Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank di Indonesia telah meluncurkan fitur tarik tunai atau pengambilan uang di mesin ATM tanpa perlu menggunakan kartu debit (cardless). Salah satunya adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA). 

Melalui layanan tersebut, bank bersandi BBCA ini berhasil menorehkan kinerja positif. EVP Transaction Banking Business Development BCA, I Ketut Alam  Wangsawijaya menyebut, tren transaksi melalui cardless di BCA mobile meningkat tajam. 

"Peningkatan ini didorong oleh perilaku konsumen yang ingin kepraktisan jadi dia cukup membawa mobile, tidak mungkin kemana -mana dia tidak membawa handphone ya. Itu yang membuat transaksi cardless menjadi tinggi," kata Ketut di Jakarta, Senin (6/13).

Baca Juga: 2 Cara Setor Tunai di ATM BCA, ​Bisa Tanpa Kartu dan Pakai Kartu

Selain itu, ia menyebut layanan cardless dinilai lebih aman untuk mengantisipasi risiko skimming karena tidak menggunakan kartu debit. Dengan begitu risiko fraud atau skimming bisa dihilangkan. 

Kedua, notifikasi pin diinformasikan hanya melalui aplikasi BCA mobile sehingga tidak menggunakan sms sama sekali. Ketiga, ada periode validasi sekitar satu jam setelah itu akan berakhir. 

"Bahwa transaksi cardless itu, saat ini merupakan transaksi lebih aman dibandingkan kartu," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×