kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.061   77,63   1,11%
  • KOMPAS100 1.056   15,88   1,53%
  • LQ45 830   13,14   1,61%
  • ISSI 214   1,37   0,65%
  • IDX30 424   7,47   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,82   1,54%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,25   1,62%

Transaksi Flazz BCA capai 70 ribu per hari


Senin, 28 April 2014 / 20:41 WIB
Transaksi Flazz BCA capai 70 ribu per hari
ILUSTRASI. Pedagang UMKM di Tamansari Yogyakarta


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bank Central Asia (BCA) membukukan rata-rata transaksi layanan e-money Flazz 60-70 ribu per hari. Angka ini naik dari rata-rata transaksi di tahun lalu yang berkisar pada 40-50 ribu per hari.

Suwignyo Budiman, Direktur BCA, mengatakan pertumbuhan rata-rata transaksi itu didorong sejak BCA menjalin kerjasama layanan TransJakarta dengan pemerintah daerah DKI Jakarta. "Apalagi, sejak akhir tahun lalu, kami juga sudah melakukan kerjasama layanan Flazz dalam penggunaan kereta api commuter milik PT KAI," tutur Suwignyo, Senin (28/4).

Dengan pertumbuhan transaksi itu, Suwignyo menilai, saat ini masyarakat sudah semakin memahami manfaat layanan e-money khususnya yang dimiliki BCA. Suwignyo juga mengatakan, BCA akan terus menjalin kerjasama dengan KAI untuk mengembangkan layanan Flazz.

BCA juga menegaskan akan membuka kerjasama e-money, khususnya Flazz di layanan publik dengan bank mana pun. Namun manajemen BCA tetap menunggu kejelasan dari peraturan Bank Indonesia (BI).

"BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang meminta e-money bisa dilakukan bank mana pun. Kami akan tetap berusahaa untuk bisa sharing layanan itu," kata Suwignyo. Meski begitu, Suwignyo mengaku belum ada pembicaraan apa pun dengan bank mana pun terkait kerjasama e-money.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×