kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Transaksi kartu kredit wajib pakai PIN mulai hari ini, ada yang belum aktivasi?


Rabu, 01 Juli 2020 / 06:25 WIB
Transaksi kartu kredit wajib pakai PIN mulai hari ini, ada yang belum aktivasi?


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, Rabu (1/7)  transaksi menggunakan kartu kredit via mesin EDC (Electronic data captured) wajib menggunakan personal identification number (PIN). Tanpa PIN, transaksi tidak akan berhasil.

Namun, hingga hari terakhir, Selasa (30/6) sejumlah bank mengaku masih ada nasabahnya yang belum mengaktivasi PIN kartu kredit.

“Sampai kini masih ada sekitar 25% pemegang kartu yang tercatat belum aktivasi PIN, mungkin di last minute akan lebih banyak yang aktivasi,” kata Lani Darmawan, Direktur Konsumer CIMB Niaga kepada Kontan.co.id, Selasa (30/6).

Meski masih banyak nasabah yang belum aktivasi PIN, Lani bilang perseroantelah menyiapkan sejumlah kemudahan buat nasabah. Misalnya, aktivasi bisa dilakukan melalui via SMS, maupun mobile banking perseroan pada platform OCTO Mobile.

Baca Juga: Kartu Kredit Diproyeksi Menggeliat di Era New Normal

Ia menilai nasabah yang belum melakukan aktivasi bisa juga lebih banyak melakukan transaksi secara daring, karena tidak membutuhkan PIN, melainkan kode CVV, dan OTP.

Pemimpin Divisi Bisnis Kartu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Okki Rushartomo juga mengakui hal serupa. Masih ada pemegang kartu kredit bank berlogo angka 46 ini yang belum mengaktivasi PIN.

“Masih ada sekitar 10-15% pemegang kartu yang belum mengaktiviasi PIN,” katanya kepada Kontan.co.id.

Padahal, Okki mengaku sudah melakukan edukasi kepada nasabahnya, termasuk juga epada para merchant agar transisi lebih mudah.

Pun di sisi lain, ia bilang saat ini seluruh infrastruktur terkait juga sudah siap mengimplementasi kewajiban transaksi pakai PIN. Sehingga mulai besok, seluruh transaksi kartu kredit perseroan tanpa PIN pasti akan ditolak.

Baca Juga: Survei AKKI: Lebih dari 81% pemegang kartu kredit sudah tenggat waktu wajib PIN

Sementara, Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Handayani mengaku saat ini seluruh pemegang kartu kredit perseroan sudah mengaktivasi PIN.

“Kewajiban pakai PIN, sebenarnya inisiatif dari bank penerbit kartu, sehingga dari segi infrastruktur sebenarnya tidak ada masalah. Sementara dari sisi acquiring, BRI memang terus melakukan edukasi kepada merchant agar transaksi di EDC BRI wajib pakai PIN,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×