Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank telah menerapkan open banking melalui fitur Application Programming Interface (API) meskipun standarisasinya saat ini masih digodok Bank Indonesia (BI). Transaksi lewat API ini rupanya semakin mengalami peningkatan.
API memungkinkan bank dan fintech untuk membuka data dan informasi keuangan yang terkait dengan transaksi pembayaran dari nasabahnya secara resiprokal (prinsip kesetaraan). Artinya, ada tiga pihak yang akan terlibat implementasi API ini yakni nasabah sebagai pemilik data, bank, dan juga fintech.
CIMB Niaga salah satu yang sudah menerapkan penggunaan API baik untuk kebutuhan sistem internal bank maupun untuk kebutuhan eksternal dari mitra-mitra perseroan. Bank ini sudah meluncurkan portal API khusus bagi mitra.
Baca Juga: Perkuat digitalisasi, CIMB Niaga optimalisasi pengembangan API
Portal ini memberikan informasi layanan yang tersedia, bagaimana cara menggunakannya, sandbox bagi yang ingin mencoba, maupun untuk proses administrasi pendaftaran hingga ke produksi.
"Saat ini sudah ada 79 layanan API yang tersedia di portal CIMB Niaga dan ada 19 mitra yang sudah live yang telah kerjasama" kata Lani Darmawan, Direktur Konsumer CIMB Niaga pada Kontan.co.id, Selasa (13/10).
Pada September 2020, terdapat lebih dari 6,7 juta transaksi API call bank ini. Lani bilang, transaksi tersebut dikenakan fee baik flat maupun fee persentase.
Lani menjelaskan, saat ini ada beberapa model transaksi dan bisnis yang belum disetujui regulator lewat API sebelum standarisasi diluncurkan. Di samping itu, implementasi AAPI ini juga masih menghadapi tantangan karena ada perbedaan dalam jenis layanan dan cara bertransaksi yang ditawarkan oleh mitra maupun bank.
Untuk menjaga keamanan data nasabah, semua peng-inputan data nasabah yang sensitif dilakukan dan disimpan dalam sistem CIMB Niaga. "Semua transaksi financial dari rekening nasabah diverifikasi oleh CIMB Niaga sendiri menggunakan two factor authentication," jelas Lani.