Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,75% dalam enam bulan terakhir.
Namun, mayoritas bank belum menyesuaikan suku bunga kredit, khususnya untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kondisi ini memicu meningkatnya tren pengalihan fasilitas KPR atau take over KPR dari satu bank ke bank lain.
Baca Juga: Suku Bunga Acuan Turun, Rasio Kredit Macet KPR Berpeluang Membaik di 2025
Wakil Presiden Mortgage Product Development PT Bank Mandiri Tbk, Ruby Indra, mengakui adanya tren tersebut. Ia menyebut Bank Mandiri telah menerima banyak nasabah yang mengalihkan fasilitas KPR mereka dari bank lain.
Sepanjang 2024, nilai take over KPR ke Bank Mandiri mencapai Rp 3 triliun, mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Meski demikian, Ruby menekankan bahwa proses take over KPR tidak selalu mudah. Bank asal umumnya berupaya mempertahankan nasabah dengan riwayat pembayaran lancar melalui program retensi.
Selain itu, penalti untuk take over bisa berkisar antara 2% hingga 5%, bahkan mencapai 10% dalam beberapa kasus.
Baca Juga: Bank Masih Sulit Pangkas Bunga KPR
Menurut Ruby, nasabah akan mempertimbangkan keuntungan dan biaya yang harus dikeluarkan sebelum memutuskan take over KPR. Keputusan ini bergantung pada komponen biaya yang mencakup pelunasan di bank lama serta biaya pengajuan di bank baru.
“Jika KPR masuk ke skema suku bunga floating tanpa retensi, maka take over bisa menjadi pilihan yang lebih menguntungkan,” ujarnya belum lama ini.
Sementara itu, Executive Vice President (EVP) Consumer Loan Bank Central Asia (BCA), Welly Yandoko, mengatakan bahwa konsumen cenderung mencari produk KPR yang paling menguntungkan. Salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah suku bunga.
Dalam ajang Expoversary lalu, BCA menawarkan bunga KPR sebesar 2,65% tetap selama tiga tahun, yang menarik perhatian calon debitur maupun mereka yang ingin memindahkan KPR mereka.
Welly mengungkapkan bahwa saat ini BCA belum agresif dalam strategi take over KPR. “Sejauh ini, KPR BCA belum fokus melakukan pendataan terkait take over,” ujarnya.
Baca Juga: Suku Bunga Acuan Mulai Layu, Penyaluran KPR Tak Lantas Melaju
Sepanjang 2024, BCA telah menyalurkan KPR senilai Rp 44,8 triliun, meningkat 9,5% secara tahunan. Bank ini juga mencatat pembayaran piutang KPR dari debitur atau run off sebesar Rp 31,3 triliun, naik 11% secara tahunan.
Dengan demikian, total outstanding KPR BCA pada akhir 2024 mencapai Rp 135,5 triliun, meningkat 11,2% dibanding tahun sebelumnya.
Tren take over KPR diperkirakan masih akan berlanjut seiring perbedaan suku bunga di berbagai bank. Nasabah yang cermat dalam menghitung biaya dan manfaat dapat memanfaatkan kondisi ini untuk mendapatkan skema pembiayaan yang lebih menguntungkan.
Selanjutnya: Atur Ritme Hidup Gen Z ala Coach
Menarik Dibaca: Atur Ritme Hidup Gen Z ala Coach
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News