kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Tugu Insurance Sebut Pendapatan Premi Asuransi Marine Hull Tumbuh Signifikan


Rabu, 21 Agustus 2024 / 20:10 WIB
Tugu Insurance Sebut Pendapatan Premi Asuransi Marine Hull Tumbuh Signifikan
ILUSTRASI. Tugu Insurance - kontan kilas online


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance menyampaikan pendapatan premi terkait asuransi marine hull atau rangka kapal tumbuh signifikan per Juli 2024.

Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat mengatakan, pendapatan premi asuransi marine hull per Juli 2024, mengalami pertumbuhan sebesar 50%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Baca Juga: Sinergi Tugu Insurance Unit Usaha Syariah dan PT Bank Aceh Syariah

Sayangnya, dia tak membeberkan nilai pendapatan premi dari asuransi marine hull.

"Adapun asuransi marine hull berkontribusi sebesar 9% terhadap keseluruhan total premi yang dimiliki oleh perusahaan sampai Juli 2024," ucapnya kepada Kontan, Rabu (21/8).

Tatang menyebut asuransi marine hull merupakan salah satu penyumbang premi terbesar di Tugu Insurance sejauh ini. Dia bahkan mengungkapkan Tugu Insurance telah menjadi market leader asuransi marine hull di industri. 

Sementara itu, Tatang menerangkan asuransi marine hull begitu penting untuk dimiliki, terutama bagi perusahaan pembangunan kapal, perusahaan pemesan kapal, dan perusahaan yang membutuhkan jasa pengiriman laut.

Baca Juga: Tugu Insurance jadi Jawara di HR Excellent Award 2024

Dia bilang asuransi marine hull merupakan produk asuransi yang memberikan pertanggungan atas rangka kapal berikut mesin dan perlengkapan, yang melindungi terhadap kerusakan atau kerugian yang muncul akibat terjadinya risiko pelayaran dan bahaya laut.

"Untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di seluruh perairan Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan seluruh pemilik dan pengelola kapal laut memiliki asuransi itu," ungkapnya.

Tatang menjelaskan asuransi marine hull bersifat wajib untuk pemilik dan pengelola kapal laut karena banyak kontrak yang berkaitan dengan kegiatan maritim, seperti perjanjian sewa kapal dan perjanjian pelayaran.

Dengan demikian, pihak-pihak yang terlibat harus memiliki perlindungan asuransi yang memadai untuk melindungi asetnya yang digunakan dalam berbagai sektor industri, seperti perdagangan, transportasi, dan eksplorasi laut.

Baca Juga: Strategi Tugu Reasuransi Indonesia Perkuat Kemitraan Lewat Turnamen Golf

Tatang menyebut asuransi marine hull merupakan jenis asuransi yang dirancang khusus untuk melindungi kapal, baik itu kapal barang, kapal penumpang, atau kapal-kapal lainnya.

Dia bilang perlindungan itu mencakup kerugian atau kerusakan yang mungkin terjadi pada kapal akibat berbagai risiko, seperti kecelakaan, cuaca buruk, kebakaran, tabrakan, perang, atau tindakan terorisme. 

Sebagai informasi, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pendapatan premi asuransi marine hull industri tercatat sebesar Rp 895 miliar pada kuartal I-2024. Nilai itu meningkat 27,4%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×