Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan pertumbuhan signfikan per Januari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 98,54 triliun per Januari 2026.
"Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,52% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Rabu (3/3).
Baca Juga: Clipan Finance Indonesia (CFIN) Bukukan Laba Rp 212,22 Miliar pada 2025
Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Januari 2026 terbilang meningkat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Desember 2025 sebesar 25,44% YoY, dengan nilai mencapai Rp 96,62 triliun.
Sementara itu, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Januari 2026 masih dalam kondisi terjaga. Angka TWP90 per Januari 2026 tercatat sebesar 4,38%.
Adapun angka TWP90 per Januari 2026 tercatat memburuk, jika dibandingkan posisi Januari 2025 yang sebesar 2,52%. Namun, angka TWP90 per Januari 2026 terbilang memburuk juga, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2025 yang sebesar 4,32%.
Meskipun demikian, pencapaian TWP90 per Januari 2026 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.
Baca Juga: OJK Cermati Tiga Dampak Ketegangan Geopolitik Global
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













