kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tunggu restu OJK, dua dana pensiun bersiap masuk bisnis syariah


Rabu, 22 Mei 2019 / 15:28 WIB
Tunggu restu OJK, dua dana pensiun bersiap masuk bisnis syariah


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain dana pensiun syarih akan bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan terdapat dua pemain dana pensiun yang mengajukan izin usaha ke OJK agar bisa menjalankan bisnis syariah secara penuh.

Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK Mochammad Muchlasin mengungkapkan, dua dapen yang mengajukan izin usaha syariah itu masih-masing berasal dari satu pemain dana pensiun pemberi kerja (DPPK) dan satu dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).

“Tapi kami belum bisa kasih tahu, nanti pihak dana pensiunnya saja yang memberi tahu,” kata Muchlasin kepada Kontan.co.id, Rabu (22/5).

Perubahan bisnis syariah ini bukan tanpa sebab. Biasanya, konversi bisnis syariah terjadi pada perusahaan dana pensiun yang berafiliasi dengan ormas Islam. Contohnya DPPK Muhammadiyah dan DPPK Rumah Sakit Islam Jakarta.

Kedua DPPK itu telah mendapatkan izin usaha syariah dari OJK sejak akhir tahun lalu. Selain itu, DPLK Syariah Muamalat juga termasuk dana pensiun yang menjalankan bisnis syariah secara penuh. Dalam hal ini, Muamalat menjadi penyelenggara produk DPLK Syariah pertama di Indonesia.

Sementara itu, ada pemain dana pensiun lain yang hanya menawarkan produk investasi syariah seperti DPLK Mandiri dan DPLK BNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×