Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran digital yang dilakukan sejumlah turis China di Bali kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, mereka menggunakan aplikasi messenger yaitu WeChat dan Alipay untuk pembayaran. Padahal dua aplikasi ini belum melakukan kerja sama dengan perusahaan sistem pembayaran lokal. Bank Indonesia (BI) pun segera turun tangan.
Hal ini menyebabkan transaksi yang dilakukan oleh turis China di Bali tidak memenuhi peraturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) melalui Peraturan BI (PBI) 19/8/PBI/2017 tentang GPN.
Dalam salah satu poin aturan, disebutkan bahwa setiap prinsipal asing yang memproses transaksi pembayaran ritel di indonesia harus bekerja sama dengan lembaga switching domestik yang sudah disetujui bank sentral.
Berdasarakan penelusuran Kontan.co.id, berdasarakan website resmi hotel Swiss-Belhotel, ternyata hotel di Bali ini mengumumkan bahwa pelanggannya bisa menggunakan aplikasi WeChat.
Dari 9 Swiss-Belhotel di Bali, sebanyak 5 hotel dalam waktu dekat bisa menggunakan aplikasi WeChat untuk sistem pembayaran.
Onny Widjanarko, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia bilang, terkait ini regulator mendorong penyelenggara sistem pembayaran dari China ini bisa bekerjasama dengan pemain lokal.
"Mereka kami berikan waktu silakan masuk ke Indonesia layani turis untuk membeli barang, namun mereka harus bekerja sama dengan pemain sistem pembayaran yang berizin dari Indonesia," kata Onny dalam bincang bincang media, Kamis (13/9).
Selain harus bekerjasama dengan pemain lokal, nantinya WeChat dan Alipay juga harus terhubung dengan bank BUKU IV terkait penyimpanan dana dan terhubung ke GPN (gerbang pembayaran nasional). Hal ini agar sesuai dengan aturan PBI yang berlaku.
Terkait kasus ini, BI sudah menutup beberapa merchant yang bekerjasama dengan WeChat dan Alipay untuk melakukan transaksi. Di lapangan, BI masih mengecek untuk memastikan transaksi yang dilakukan turis China ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
BI mencatat memang beberapa turis China yang ada di Bali memang menggunakan aplikasi messenger seperti WeChat untuk digunakan sebagai alat pembayaran. Selain WeChat beberapa turis China juga menggunakan Alipay.
Kebanyakan turis China berbelanja di merchant lokal dengan menggunakan WeChat. Terkait ini menurut Onny, BI tidak akan membatasi tapi akan lebih mengatur supaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Transaksi yang dilakukan turis China ini masuk ke transaksi cross border. Terkait ini, BI nantinya akan mengarahkan agar turis ini menggunakan mata uang rupiah sebagai alat pembayaran.
Hal ini agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena berdasarakan penelusuran kontan.co.id, beberapa turis China ini menggunakan Yuan ketika bertransaksi di WeChat, padahal mereka sedang berada di Indonesia.
Jika nanti WeChat dan Alipay sudah berkerjasama dengan pemain lokal sistem pembayaran, maka diharapkan akan ada pembagian fee yang adil sehingga bisa sama-sama tumbuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News