kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.796.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.358   4,00   0,02%
  • IDX 6.957   -144,42   -2,03%
  • KOMPAS100 936   -21,42   -2,24%
  • LQ45 669   -14,80   -2,16%
  • ISSI 251   -4,43   -1,74%
  • IDX30 373   -6,79   -1,79%
  • IDXHIDIV20 458   -7,34   -1,58%
  • IDX80 105   -2,51   -2,34%
  • IDXV30 134   -2,24   -1,64%
  • IDXQ30 119   -2,51   -2,07%

Tutup tahun 2012, PT SMI tambah modal Rp 2 triliun


Rabu, 09 Januari 2013 / 08:12 WIB
ILUSTRASI. Pahami Cara Mengatasi Pengaruh Polusi Pada Kulit


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) mendapat suntikan modal tambahan sebesar Rp 2 triliun di akhir tahun 2012. Tambahan tersebut berasal dari penyertaan modal negara (PMN) yang ada di APBNP 2012.

Dengan tambahan modal tersebut, total modal perusahaan pelat merah ini sampai akhir 2012 mencapai Rp 4 triliun. Penambahan PMN ini diperoleh setelah DPR menyetujui penambahan modal yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT SMI.

Astried Swastika, Sekretaris Perusahaan PT SMI mengatakan, sepanjang 2012, PT SMI telah membukukan total komitmen Rp 2,07 triliun untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. "Atau telah terjadi multiplier effect sebesar 7,8 kali," kata Astried dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Selasa petang (7/1).

Astried mengatakan, tahun 2013, PT SMI bakal berpartisipasi sebesar Rp 4,025 triliun untuk membiayai proyek infrastruktur sekitar Rp 57 triliun. "Target ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2012 dan diharapkan dapat menghasilkan multiplier effect yang jauh lebih besar lagi," jelasnya.

Perlu diketahui, PT SMI merupakan perusahaan pelat merah yang menjalankan bisnis di bidang keuangan non bank. (Persero). Perusahaan ini berdiri tahun 2009 dan dioperasikan sebagai katalisator dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×