Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Bumiputera BOT-Finance menjadi PT BOT Finance Indonesia.
Izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-307/PL.02/2024 per 10 Juli 2024 tentang Pemberlakuan Izin Usaha di Bidang Perusahaan Pembiayaan Sehubungan Perubahan Nama PT Bumiputera BOT-Finance menjadi PT BOT Finance Indonesia.
Baca Juga: Gencar Digitalisasi, CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Incar Pertumbuhan Double Digit
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menerangkan perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT BOT Finance Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Adapun alamat kantor pusat dari perusahaan pembiayaan tersebut terletak di Wisma Bumiputera, Jakarta Selatan.
Selanjutnya: Kelola 20 Pabrik, Begini Cara Pengolahan Air di Pabrik Danone Indonesia
Menarik Dibaca: Promo BRI x Holland Bakery Juli-September 2024, Diskon 50% di Seluruh Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News