kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.595   3,00   0,02%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Unit Usaha Konvensional Dominasi Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa pada 2024


Minggu, 02 Maret 2025 / 09:55 WIB
Unit Usaha Konvensional Dominasi Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa pada 2024
ILUSTRASI. Pendapatan premi industri asuransi jiwa secara total mencapai Rp 185,39 triliun pada tahun 2024


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, unit usaha konvensional mendominasi pendapatan premi industri asuransi jiwa pada 2024.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, pendapatan premi industri asuransi jiwa secara total mencapai Rp 185,39 triliun pada 2024.

Secara rinci, pendapatan premi industri dari unit usaha konvensional sebesar Rp 162,79 triliun pada 2024. Nilai itu meningkat 3,5%, jika dibandingkan nilai pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 157,27 triliun. 

"Porsi unit usaha konvensional mencapai 87,8% terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada 2024," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor AAJI, Jakarta Pusat, Jumat (28/2).

Baca Juga: AAJI: Banyak Asuransi Jiwa yang Menahan Pasarkan Produk Asuransi Kesehatan pada 2024

Adapun nilai pendapatan premi unit usaha konvensional pada 2023 tercatat kontraksi 6,7%, jika dibandingkan posisi 2022 yang sebesar Rp 168,63 triliun.

Sementara itu, Budi bilang, unit usaha syariah membukukan pendapatan premi sebesar Rp 22,61 triliun. Nilai itu meningkat 10,4%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Dia menyebut peningkatan itu seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.

"Dengan demikian, kontribusi unit usaha syariah terhadap total premi industri sebesar 12,2% pada 2024," ungkapnya.

Adapun nilai pendapatan premi unit usaha syariah pada 2023 terkontraksi sebesar 9,1%, jika dibandingkan posisi pada 2022 yang sebesar Rp 20,48 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×