Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank UOB Indonesia resmi menjadi pemegang saham pengendali PT UOB Asset Management Indonesia dengan kepemilikan saham sebesar 1%. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan terkait struktur konglomerasi keuangan setelah UOB Indonesia ditetapkan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional.
Direktur Utama PT Bank UOB Indonesia Hendra Gunawan dalam keterbukaan informasi di BEI pada Senin (12/10/2026) mengungkapkan perusahaan telah menandatangani Perjanjian Pemegang Saham atas PT UOB Asset Management Indonesia pada tanggal 12 Oktober 2026.
Dalam transaksi tersebut, UOB Indonesia membeli 1% saham UOB Asset Management Indonesia dengan nilai Rp 734,93 juta. Pembelian saham ini dibiayai sepenuhnya menggunakan dana internal.
Baca Juga: Perbankan Atur Strategi Pendanaan, Ini Rekomendasi UOB Kay Hian
Penetapan UOB Indonesia sebagai pemegang saham pengendali UOB Asset Management Indonesia telah memperoleh persetujuan OJK melalui surat Nomor S-456/PM.11/2026 tertanggal 16 September 2026.
Langkah ini berkaitan dengan penetapan UOB Indonesia sebagai PIKK Operasional berdasarkan surat OJK Nomor SR-10/KS.13/2025 tertanggal 8 Juli 2025. Dalam struktur tersebut, UOB Asset Management Indonesia merupakan salah satu anggota konglomerasi keuangan UOB Indonesia.
Melalui pembelian saham tersebut, UOB Indonesia memenuhi kebutuhan penyesuaian struktur kepemilikan dalam konglomerasi keuangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, manajemen menyatakan transaksi ini tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha UOB Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














