kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Upaya BRI Memitigasi Resiko Kenaikan NPL di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga


Rabu, 05 Oktober 2022 / 12:26 WIB
Upaya BRI Memitigasi Resiko Kenaikan NPL di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga
ILUSTRASI. BRI mitigasi resiko kenaikan NPL di tengah kenaikan suku bunga


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) berpotensi mempengaruhi kualitas aset. Padahal di samping itu, tantangan bank dalam menjaga kualitas aset masih cukup besar tahun depan masih berat karena relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 akan berakhir pada Maret 2023.

Untuk mencegah pemburukan aset karena kenaikan suku bunga, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memilih untuk tidak serta melakukan penyesuaian bunga kredit karena likuiditas perseroan juga masih longgar.

"Untuk menjaga kondisi nasabah debitur yang ada, termasuk menjaga kualitas portofolio maka kami tidak serta merta menaikkan suku bunga pinjaman," kata Direktur Manajemen Resiko BRI, Agus Sudiarto kepada Kontan.co,id, Minggu (2/10).

Dalam melakukan penilaian terhadap posisi kualitas debitur dan juga dalam menghitung kewajiban pencadangannya, lanjut Agus, BRI sudah menggunakannya ketentuan dalam PSAK 71 dan tidak semata menggunakan aturan relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Prospek Masih Besar, Penyaluran KPR BRI Tumbuh 10,45% per Agustus

Per Juni 2022, BRI mencatatkan NPL secara konsolidasi stabil di level 3,36% dari total kredit atau Rp 33 triliun. Perseroan telah melakukan pencadangan terhadap NPL hingga 266,3% atau sebesar Rp 88,42 triliun.

Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di BRI terus mengalami penurunan yang sebagian besar didorong karena para debitur sudah pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Selama pandemi Covid-19, BRI sudah melakukan restrukturisasi terhadap 3,97 juta nasabah dengan nilai kredit Rp 252,7 triliun. Per Juni, outstanding restrukturisasi Covid-19 sudah turun menjadi Rp 129,5 triliun dari 1,59 juta debitur.

Penurunan itu didorong karena Rp 81,47 triliun sudah dibayarkan lunas oleh nasabah, Rp 31,5 triliun kembali melakukan kewajiban pembayaran sesuai ketentuan,  dan Rp 10,16 triliun dihapusbukukan karena sudah tidak bisa lagi diselamatkan.

 

Total debitur restrukturisasi Covid-19 yang dihapusbukukan mencapai 257.953 nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×