Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati bahwa volatilitas pasar modal dan fluktuasi nilai tukar rupiah dapat memengaruhi persepsi risiko masyarakat terhadap Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink.
Dalam kondisi tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menilai preferensi pemegang polis terhadap pilihan subdana investasi di unitlink dapat berubah.
"Terutama kecenderungan memilih instrumen yang lebih konservatif, seperti pasar uang dan pendapatan tetap, untuk memitigasi risiko volatilitas pasar dalam jangka pendek," ungkapnya.
Meski demikian, Ogi menerangkan unitlink tetap memiliki karakteristik tersendiri. Sebab, produk ini mengombinasikan perlindungan asuransi jangka panjang dengan potensi pertumbuhan nilai investasi.
Baca Juga: OJK Atur Lebih Rinci Penyelenggaraan Program DKPK oleh DPLK di Perubahan POJK 27/2023
Terkait kinerja, OJK mencatat pendapatan premi unitlink di industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 31,82 triliun per Agustus 2026. Nilainya meningkat Rp 4,93 triliun atau 18,34% secara year on year (YoY).
Produk tersebut memakan porsi sebesar 25,31% terhadap total pendapatan premi asuransi jiwa per Agustus 2026.
Ogi menjelaskan capaian tersebut menunjukkan bahwa unitlink masih mencatatkan pertumbuhan premi yang positif, meskipun perkembangannya ke depan tetap dipengaruhi kondisi pasar keuangan dan preferensi masyarakat.
Oleh karena itu, dia bilang OJK terus mendorong pengembangan unitlink yang mengedepankan transparansi informasi, kesesuaian produk dengan kebutuhan dan profil risiko pemegang polis, serta pengelolaan risiko yang memadai. Dengan demikian, perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














