Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 13 orang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara yang memasuki masa purnabakti terhitung 1 Oktober 2021 menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pensiun Aparatur Sipil Negara dan Surat Keputusan (SK) Pensiun Janda/Duda/Yatim yang diselenggarakan oleh Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara bertempat di Ruang Fatahillah Lantai 2, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara.
Surat Keputusan (SK) Pensiun diserahkan secara simbolis oleh Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, didampingi Sekretaris Kota, Abdul Khalit, dan Branch Manager PT Taspen Kantor Cabang Utama Jakarta, Ovita Susiana Rosya.
Baca Juga: Jasindo luncurkan aplikasi Easy untuk meningkatkan layanan konsumen
Pada kesempatan tersebut, Ovita menyampaikan kepada para peserta yang memasuki masa usia pensiun terkait manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun pertama yang akan diperoleh pada saat pensiun dan kewajiban bagi para peserta untuk melakukan otentikasi setiap bulan sebagai bukti absensi dalam hal pengambilan uang pensiun.
Ia juga menyampaikan bahwa otentikasi bertujuan untuk memudahkan peserta dalam pengambilan uang pensiun, khususnya di masa pandemi seperti saat ini agar tidak perlu datang dan antri ke bank.
Dalam sambutannya, Walikota Jakarta Utara memberikan apresiasi kepada Taspen atas inovasi layanan yang diberikan kepada peserta, sehingga dalam mengurus hak dan manfaat Taspen menjadi sangat mudah tanpa harus datang dan mengurus sendiri ke kantor Taspen.
Selanjutnya: IFG Life siap buka 21 kantor cabang baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News