kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Wiljadi Tan: Prodana Bukan Sekadar Equity Crowdfunding Platform Biasa


Rabu, 17 Maret 2021 / 09:51 WIB
Wiljadi Tan: Prodana Bukan Sekadar Equity Crowdfunding Platform Biasa
ILUSTRASI. Ilustrasi fintech


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan Sektor UKM di Indonesia memang sangat menjanjikan. Itu sebabnya, banyak entitas keuangan berlomba-lomba mengalap berkah dari perkembangan usaha pelaku UKM.

Salah satunya yakni platform teknologi finansial atau financial technology (fintech) urun dana PT Protemus Dana Bersama (Prodana). Platform ini membidik sektor UKM dengan kebutuhan pendanaan minimal Rp 5 miliar guna dibiayai bersama oleh para pemodal.

Saat ini Protemus Dana Bersama sedang mengajukan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wiljadi Tan Chief Executive Officer (CEO) sekaligus pendiri PT Protemus Dana Bersama (Prodana)  mengatakan, pihaknya sedang menunggu izin operasional dari OJK. Berdasarkan POJK, persetujuan atau penolakan permohonan akan diberikan paling lama 20 hari sejak semua dokumen lengkap. 

Wiljadi mengatakan, Prodana merupakan suatu equity crowdfunding platform, yang menghubungkan antara perusahaan yang membutuhkan pendanaan dan pemodal.

"Prodana bukan sekadar platform, namun lebih sebagai komunitas investasi dimana para pelaku investasi bertumbuh bersama ke tingkat yang lebih baik,” tutur Wiljadi Tan kepada KONTAN, Selasa (16/3).

Wiljadi Tan menambahkan, Prodana memposisikan diri sebagai pre-Angel atau Venture Capital. Dalam operasionalnya nanti, Prodana hanya menggalang pendanaan bagi perusahaan yang sedang dalam tahap pertumbuhan.

Syarat utama untuk terdaftar dan bisa dibiayai oleh Prodana, perusahaan UKM tersebut harus memiliki EBITDA positif dan menggalang dana minimal Rp 5 miliar serta sudah beroperasi sejak 3-5 tahun.

Dengan membidik perusahaan yang menghasilkan keuntungan (profitable) dan memiliki EBITDA positif tersebut, diharapkan imbal hasil yang diberikan oleh penerbit akan relatif aman dan stabil. Menurut Wiljadi, para investor yang berinvestasi di Prodana akan mendapatkan bukti kepemilikan saham yang tercatat di KSEI dan umumnya akan memperoleh dividen dua kali dalam setahun.

Besarnya dividen yield tergantung dari model bisnis masing-masing usaha namun pada umumnya berkisar antara 10-16% per tahun. Adapun fokus investor Prodana adalah mereka yang memiliki kapasitas untuk berinvestasi minimal Rp 5 juta. 

“Prodana sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan KSEI pada akhir pekan lalu. Nantinya, semua saham yang tercatat dan diperdagangkan di Prodana tercatat dan terkonsolidasi di Kustodian Sentral Efek Indonesia dalam satu SID (single investor identification),” ucap Wiljadi Tan.




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×