kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.047.000   8.000   0,26%
  • USD/IDR 16.879   -91,00   -0,54%
  • IDX 7.443   105,86   1,44%
  • KOMPAS100 1.039   18,16   1,78%
  • LQ45 762   11,11   1,48%
  • ISSI 262   4,55   1,77%
  • IDX30 403   5,22   1,32%
  • IDXHIDIV20 497   3,68   0,75%
  • IDX80 117   2,06   1,80%
  • IDXV30 135   2,02   1,52%
  • IDXQ30 130   1,27   0,99%

Zurich Indonesia Siap Jalankan Ketentuan di POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan


Selasa, 10 Maret 2026 / 13:37 WIB
Zurich Indonesia Siap Jalankan Ketentuan di POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan
ILUSTRASI. Zurich Indonesia menyatakan telah siap untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan yang tertuang dalam POJK 36/2025. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 mengenai Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dan berlaku 3 bulan usai diundangkan pada 22 Desember 2025. Dalam POJK tersebut, terdapat berbagai ketentuan, seperti Medical Advisory Board (MAB) hingga risk sharing atau co-payment.

Zurich Indonesia yang terdiri atas PT Zurich Asuransi Indonesia (ZAI), PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah), dan PT Zurich Topas Life (Zurich Life) menyatakan telah siap untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan yang tertuang dalam POJK 36/2025.

"Kami sudah mempersiapkan. Dari Zurich secara sistem maupun kapabilitasnya sudah dipersiapkan semua," kata Country Manager Zurich Indonesia dan Presiden Direktur PT Zurich Asuransi Indonesia Edhi Tjahja Negara saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

Baca Juga: Zurich Syariah Cermati Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Asuransi Umrah

Edhi bilang, pihaknya hanya tinggal menjalankan saja berbagai kebijakan dari regulator mengenai asuransi kesehatan, ketika waktu implementasi berbagai ketentuan dalam POJK tersebut berlaku. 

"Jadi, kami sudah ready terkait berbagai kebijakan yang ada. Saya pikir kami semua tentunya akan mengikuti ketentuan yang diberikan oleh regulator," kata Edhi.

Terkait MAB, Edhi menyatakan pihaknya akan membentuk Dewan Penasihat Medis (DPM) secara mandiri yang nantinya dapat digunakan oleh entitas perusahaan dari grup Zurich Indonesia. Zurich sudah mempersiapkan semuanya terkait DPM dan diharapkan dapat terealisasi segera pada tahun ini.

"Dalam persiapan untuk Medical Advisory Board, kami sudah mempersiapkan semua. Jadi, kami sudah ready tahun ini, dan pembuatannya bekerja sama dengan partner kami juga. Iya (cukup satu), bisa jadi integrated bisa dipakai life maupun lain juga," ungkapnya.

Lebih lanjut, Edhi menerangkan persiapan pembentukan DPM memang membutuhkan waktu yang tak sebentar, karena diperlukan asesment internal juga. Namun, dia kembali menegaskan pembentukan DPM sudah dalam tahap finalisasi, sehingga sudah tak ada masalah lagi.

"Hari ini kami sudah final. Jadi, kami membentuk secara satu untuk company," kata Edhi. 

Baca Juga: Zurich Indonesia Bakal Bentuk DPM Secara Mandiri, Kini Dalam Tahap Finalisasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×