kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Zurich Syariah Bayar Klaim Asuransi Perjalanan Rp 7,2 Miliar untuk Jamaah Umroh


Rabu, 13 Juli 2022 / 16:02 WIB
Zurich Syariah Bayar Klaim Asuransi Perjalanan Rp 7,2 Miliar untuk Jamaah Umroh
ILUSTRASI. Zurich Syariah membayarkan klaim asuransi perjalanan Rp 7,2 miliar untuk jamaah umroh dari Januari hingga Juni 2022. KONTAN/BAihaki/12/10/2021


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) menutup semester I-2022 dengan membayarkan klaim asuransi perjalanan dengan total Rp 7,2 miliar untuk jamaah umroh dari periode Januari hingga Juni 2022. 

Presiden Direktur Zurich Syariah Hilman Simanjuntak mengatakan, lini usaha asuransi perjalanan merupakan salah satu fondasi bisnis Zurich Syariah. Perlindungan perjalanan saat ibadah umroh menjadi salah satu proteksi dari bisnis asuransi perjalanan Zurich Syariah.

“Kami berupaya untuk memberikan perlindungan kepada peserta selama menunaikan Ibadah Umroh,” ujar Hilman dalam keterangan resminya, Rabu (13/7).

Baca Juga: Zurich Sebut 52% Orang akan Beli Asuransi Perjalanan di 2022

Produk tersebut memiliki manfaat medis berupa santunan untuk 18 penyakit khusus atau bawaan seperti jantung, diabetes, darah tinggi, kanker dan lainnya. Serta dilengkapi dengan manfaat tambahan dari risiko akibat hal-hal yang berkaitan dengan Covid-19, seperti pembatalan atau perubahan perjalanan, biaya medis, serta evakuasi dan pemulangan medis. 

Pada semester I-2022, klaim terbesar yang diajukan jamaah adalah jaminan pembatalan perjalanan sebanyak 70,3% dan santunan karantina akibat Covid-19 berkontribusi sekitar 24,1%.

“Kami juga melihat potensi jamaah umroh juga akan semakin meningkat setelah selesainya ibadah haji periode ini. Sehingga kami optimistis lini usaha asuransi perjalanan mampu mencatatkan pertumbuhan yang agresif,” jelas Hilman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×