kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Stanchart akan digabungkan dengan Bank Permata


Selasa, 28 Februari 2017 / 10:32 WIB
Stanchart akan digabungkan dengan Bank Permata


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto

LONDON. Standard Chartered Bank (Stanchart) mengaku mempunyai beberapa opsi untuk kepemilikan sahamnya di perbankan Indonesia. Salah satu opsi ini adalah menggabungkan Standard Chartered Indonesia dengan Bank Permata.

Langkah ini, menurut Bill Winters, Chief Executive Officer Standard Chartered untuk memenuhi ketentuan aturan kepemilikan tunggal atau single presence policy (SPP).

Sebagai informasi, saat ini kepemilikan Standard Chartered di industri perbankan Indonesia terbagi menjadi dua bank. Pertama adalah di Bank Permata sebesar 44,56%, kedua di bank asing Standard Chartered sebesar 100%.

Bill Winters mengatakan ada beberapa opsi untuk memenuhi aturan SPP ini. Pertama adalah dengan menjual salah satu aset Standard Chartered kemudian dilakukan investasi di salah satu aset yang lain.

Kedua adalah dengan melakukan akusisi Bank Permata dan kemudian menggabungkannya dengan aset Standard Chartered Indonesia. Namun Bill Winters memastikan bahwa Stanchart tidak akan menjual saham Bank Permata.

“Kami sedang berkoordinasi dengan regulator OJK, yang menginginkan kami agar memenuhi aturan SPP,” ujar Bill Winters mengutip FT.com, Minggu (26/2).

Pada akhir tahun lalu, baik Stanchart maupun Bank Permata mengalami kenaikan kredit bermasalah. Salah satu penyumbang kredit bermasalah Stanchart adalah dari debitur Samin Tan.

Selain itu, Bank Permata pada akhir tahun lalu, juga mengalami kerugian hampir Rp 6,5 triliun. Hal ini salah satunya disebabkan karena tingginya pencadangan untuk mengantisipasi kredit bermasalah.

Bill Winters memastikan walaupun pada tahun lalu kinerja dari dua entitas usaha Stanchart tidak terlalu bagus, namun kedepan bank memastikan tidak akan keluar dari Indonesia.

Sebagai gambaran, berdasarkan laporan keuangan kuartal 4 2016, total aset Bank Permata adalah sebesar Rp 165,2 triliun. Sedangkan untuk aset bank asing Standard Chartered Indonesia berdasarkan laporan keuangan bulanan Desember 2016 adalah sebesar Rp 64,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×