kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,76   6,12   0.66%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akuisisi Asuransi Takaful rampung Maret 2018


Minggu, 12 November 2017 / 20:53 WIB
Akuisisi Asuransi Takaful rampung Maret 2018


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memberi restu aksi korporasi PT Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) yang akan mengakuisisi PT Asuransi Takaful Umum. Direktur Industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB) OJK Moch Muchlasin membenarkan rencana Kospin Jasa tersebut.

Saat ini, agenda tersebut sudah dalam proses OJK. "Sudah masuk, sedang kami proses," kata dia kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.

Namun, Muchlasin enggan membeberkan secara detil perihal proses yang sedang berjalan tersebut. Hanya saja, ia menegaskan proses akusisi ini diperkirakan akan rampung di bulan Maret alias kuartal pertama 2018 mendatang.

Asal tahu saja, lewat keterbukaan publik yang disampaikan induk Asuransi Takaful Umum, yakni Syarikat Takaful Malaysia Berhad di Bursa Saham Malaysia menyepakati untuk menjual saham Asuransi Takaful Umum ke Kospin Jasa.

Syarikat Takaful memiliki saham Asuransi Takaful Umum secara tidak langsung melalui dua anak usahanya, yakni PT Syarikat Takaful Indonesia (STI) sebanyak 29,49% dan PT Asuransi Takaful Keluarga (ATK) sejumlah 35,21%, yang bila ditotal menjadi 64,70%.

Perjanjian jual beli saham bersyarat atau conditional sale and purchase agreement (CSPA) sudah diteken pada 27 Oktober 2017 lalu.

Asuransi Takaful Umum didirikan pada tahun 1994. Modal dasar perusahaan ini berjumlah Rp 150 miliar. Syarikat Takaful melepas Asuransi Takaful Umum lantaran anak usahanya itu memerlukan suntikan modal agar bisa bersaing dengan perusahaan asuransi lainnya di Indonesia.

Tanpa suntikan modal, tambahan sumber daya manusia dan keahlian teknis, Syarikat Takaful menyebut anak usahanya itu tidak bisa dipertahankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×