kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asuransi mikro syariah kurang laku


Jumat, 27 Februari 2015 / 11:03 WIB
Asuransi mikro syariah kurang laku
ILUSTRASI.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pelaku usaha kesulitan memasarkan produk asuransi mikro syariah bersama. Sejak diluncurkan akhir tahun lalu, polis asuransi mikro syariah sepi peminat. 

Adi Pramana, Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) bilang, sampai kini  baru 80 polis asuransi Si Bijak dan Si Abang yang berhasil terjual. Kendati demikian, pelaku usaha asuransi syariah tak patah arang. Lantaran pasarnya yang masih mini, masih ada banyak peluang untuk menaikkan premi. 

Pada tahun ini, AASI akan membuat dua produk asuransi mikro bersama. Namun, Adi belum bilang secara rinci soal produk anyar tersebut. "Kami belum tentukan target preminya, tapi paling tidak kami yakin bisa dapat 100.000 polis tahun ini," kata Adi. 

Sebenarnya, minat masyarakat untuk membeli produk mikro cukup besar. Namun, permintaannya beragam seperti produk asuransi mikro yang menanggung ternak dan gagal panen. Lantaran produknya lebih rumit ketimbang kecelakaan diri (personal accident), dibutuhkan waktu untuk meracik produk yang memenuhi kebutuhan. 

Erwin Noekman, Chief Takaful Business Unit dari Jasindo Takaful mengatakan, salah satu kendala memasarkan asuransi mikro syariah adalah minimnya pemahaman masyarakat.

Makanya, dibutuhkan jalur distribusi yang tepat untuk menyampaikan informasi yang masif kepada masyarakat. 

Sekadar informasi, Jasindo Takaful merupakan leader konsorsium asuransi yang menjual produk asuransi mikro Si Bijak. Demi menggenjot premi mikro bersama syariah, konsorsium asuransi gencar promosi di komunitas. 

Menurut Erwin, butuh waktu supaya asuransi mikro syariah memberikan kontribusi bagi Jasindo Takaful. "Kami dapat premi Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar di tahun ini juga sudah bagus," kata dia.

Muhammad Muchlasin, Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, regulator memiliki sejumlah cara untuk menggenjot premi asuransi mikro. Diantaranya, mengeluarkan peraturan OJK tentang lisensi agen khusus asuransi mikro. Targetnya, bulan Maret atau April 2015 aturan tersebut terbit.

Tahun lalu, premi asuransi mikro syariah ataupun konvensional mencapai Rp 108 miliar dengan jumlah peserta 6,1 juta nasabah. Sedangkan klaimnya Rp 72 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×