Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong perkembangan asuransi mikro di tanah air. Setelah meluncurkan beberapa produk asuransi mikro bersama yang diinisiasi bersama tiga asosiasi industri asuransi, tahun ini wasit industri jasa keuangan punya sejumlah agenda lagi.
Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK Muhammad Muchlasin bilang salah satu agenda di tahun ini adalah mengeluarkan POJK soal lisensi agen khusus asuransi mikro. Nantinya, seorang perwakilan dari mitra bisnis dalam mendistribusikan asuransi mikro bisa mendapatkan lisensi menjadi agen asal mendapat pelatihan rutin dari pihak perusahaan asuransi.
Ia menargetkan di bulan Maret atau April mendatang aturan tersebut bisa disahkan. "Di Undang-Undang tentang perasuransian sudah disinggung soal itu, tinggal membuat aturan teknisnya," katanya, Kamis (26/2).
Selain itu, OJK juga bakal melakukan roadshow untuk mengetahui respon dan informasi pendukung untuk mengembangkan pemasaran asuransi mikro bersama yang efektif. Roadshow ini akan dilakukan dilakukan di 16 kota mulai bulan ini sampai Februari tahun depan.
Regulator juga bakal mengadakan Pasar Asuransi Mikro Indonesia (Pasmina) di tahun ini guna mempertemukan supply dan demand asuransi mikro dengan menyasar koperasi, nasabah BPR, UMKM, dan kalangan komunitas.
Tak sampai di situ, regulator disebutnya akan lebih banyak berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan yang menjual asuransi mikro di tahun ini. "Kita ingin lihat perkembangan real di lapangan seperti apa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News