Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, peserta asuransi mikro pada 2014 telah mencapai 6 juta orang. Pesatnya pertumbuhan peserta tersebut tak lain dikarenakan banyaknya perusahaan asuransi yang memasarkan produk ini.
"Ada 53 perusahaan yang menjual produk asuransi mikro dengan premi bruto sekitar Rp 106 miliar dan dengan klaim bruto sekitar Rp 71 miliar," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani pada jumpa pers di Jakarta, Kamis (5/2).
Ia mengatakan produk asuransi mikro adalah upaya untuk mengenalkan asuransi kepada masyarakat kelas bawah.
Menurutnya jika Indonesia telah berhasil menaikkan angka pertumbuhannya, dan penduduk kelas bawah sudah beranjak menjadi penduduk kelas menengah akan mudah untuk membeli produk asuransi yang lainnya.
Distribusi produk asuransi mikro menjadi salah satu masalah, karena untuk menyebarluaskan produk itu tidak mungkin melalui agen asuransi.
"Sebab itu penjualan produk tersebut melalui operator telepon, pegadaian serta mini market," kata dia.
Rencananya edukasi asuransi mikro tahun ini akan dilakukan serempak di 16 provinsi yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Jawa Timur, Maluku, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Aceh, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Bali.
Asuransi mikro adalah asuransi yang diperuntukkan untuk masyarakat kelas bawah di mana preminya murah dengan maksimal Rp 50.000 per tahun, santunannya kecil, proses klaim gampang dan diberikan kartu kepesertaan sebagai ganti polis.
Peluncuran asuransi mikro telah dilakukan pada 17 Oktober 2013 oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Jenis-jenis asuransi mikro adalah Asuransi Mikro Syariah si Bijak, Asuransi Mikro si Peci, Asuransi Mikro Warisanku, Asuransi Mikro Rumahku, Asuransi Mikro Stop Usaha (Gempa Bumi), Asuransi Mikro Stop Usaha (Erupsi).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News