kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Batas maksimum bunga OJK tidak berimbas negatif


Jumat, 31 Oktober 2014 / 10:05 WIB
Batas maksimum bunga OJK tidak berimbas negatif
ILUSTRASI. Serial Muted, serial bergenre thriller terbaru dari Netflix yang dijadwalkan tayang pada hari ini (19/5) bersama dengan beberapa tontonan lainnya.


Reporter: Adhitya Himawan, Dessy Rosalina, Issa Almawadi | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Aksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok batas atas bunga deposito ternyata tidak membuat deposan kakap melarikan dananya dari keranjang deposito. Sejumlah bank yang dihubungi KONTAN mengungkap, deposan kakap masih betah menyimpan dana kendati bunga deposito telah susut. 

Misal, penghimpunan dana deposito di Bank Central Asia (BCA) masih tumbuh tinggi. Padahal, BCA telah menggunting tingkat bunga simpanan berjangka sebanyak beberapa kali. Sebagai gambaran, deposito BCA tumbuh 31,4% menjadi Rp 102,74 triliun per September 2014, dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 78,2 triliun.

"Saat ini bunga deposito BCA maksimal 8,5% tapi trennya masih naik," ujar Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA, Kamis (30/10). Berbanding terbalik, giro dan tabungan hanya tumbuh masing-masing 2,4% dan 2,1% hingga kuartal III. 

Vera Eve Lim, Direktur Keuangan Bank Danamon, menyatakan, hingga saat ini kebijakan OJK tidak berdampak negatif terhadap pertumbuhan deposito di Bank Danamon. "Bahkan sejak 1 Oktober sampai sekarang, dana deposito Danamon bertambah Rp 1 triliun," tandas Vera.

Vera menilai, nasabah kakap dengan simpanan di atas Rp 2 miliar memiliki pilihan terbatas dalam menaruh dana. Menurut dia, bank kecil atau bank kategori BUKU II dan BUKU I, memiliki kemampuan terbatas dalam menyalurkan kredit. 
"Jadi bank kecil juga tak bisa menawarkan bunga deposito jauh lebih tinggi," ujar Vera. Sedikit berbeda, Bank BNI justru kehilangan dana deposan tajir. 

Darmadi Sutanto, Direktur Konsumer dan Ritel Bank BNI menyatakan, terjadi penurunan dana mahal pasca aturan OJK. Gambarannya begini, dulu, deposito kakap menyumbang hampir 50% dari total penempatan deposito di BNI.

"Jumlahnya sekarang turun jadi 30%-40%, tapi tidak menganggu likuiditas secara keseluruhan," ujar Darmadi. Saat ini, BNI memberikan bunga deposito paling tinggi 9,5%. Sebelumnya, special rate di BNI mencapai 10%. .
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×