Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) resmi mendapat mandat dari Bank Indonesia (BI) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat BI Nomor 28/189/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026. Dengan mandat ini, PT KBI menjadi satu-satunya BUMN yang ditunjuk BI sebagai Lembaga Kliring PUVA.
Direktur Utama PT KBI Budi Susanto mengatakan, mandat tersebut menjadi tanggung jawab strategis untuk memperkuat stabilitas infrastruktur pasar keuangan nasional.
“Kami berkomitmen mendukung pasar keuangan yang inklusif dan transparan melalui infrastruktur yang efisien serta manajemen risiko yang komprehensif. Sebagai Lembaga Kliring PUVA, PT KBI siap menjadi garda terdepan dalam mitigasi risiko transaksi di pasar uang dan valuta asing,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Kamis (12/2).
Baca Juga: KBI Dorong Integrasi Perdagangan Berjangka Nasional ke Pasar Global
PT KBI telah dinyatakan memenuhi ketentuan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 6 Tahun 2024 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) BI No. 26 Tahun 2025.
Sebagai tindak lanjut, PT KBI bersama Jakarta Futures Exchange (JFX) melakukan penyesuaian atas pengaturan transaksi derivatif PUVA. Transaksi tersebut dibagi dalam tiga skema, yakni derivatif PUVA yang diperdagangkan di Bursa Derivatif PUVA, di Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), serta melalui mekanisme PALN.
Langkah ini bertujuan memastikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku pasar. PT KBI juga telah mulai menyampaikan laporan operasional kepada BI secara efektif per 2 Februari 2026.
Baca Juga: BI Terbitkan Aturan Terkait Derivatif PUVA, Ini Respons ICDX
Berbekal pengalaman lebih dari 40 tahun sebagai lembaga kliring dan penjaminan, PT KBI menyatakan siap mendukung Blueprint Pendalaman Pasar Uang 2030 (BPPU 2030). Pengembangan derivatif PUVA akan difokuskan pada penguatan infrastruktur berstandar internasional dengan prinsip 3I, yakni interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi.
Melalui mandat ini, PT KBI menegaskan perannya sebagai salah satu pilar infrastruktur pasar keuangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika global.
Selanjutnya: Israel Gabung BoP, Palestina Belum: Kenapa Indonesia Turun Tangan?
Menarik Dibaca: Anti Pucat! Ini 4 Warna Lipstik yang Cocok untuk Kulit Kuning Langsat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













