kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK minta waspadai tawaran Uangteman


Sabtu, 01 Agustus 2015 / 11:30 WIB
OJK minta waspadai tawaran Uangteman


Reporter: Dina Farisah | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Tak hanya penawaran investasi, penawaran kredit dari bukan lembaga resmi pun merebak. Salah satunya datang dari situs www.uangteman.com. Tawaran pinjaman uang tersebut mengedepankan kecepatan pencairan tanpa proses administrasi berbelit. 

Hanya saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, penawaran kredit ini seperti renternir karena berbunga tinggi. Mengutip situs resmi uangteman.com, wadah ini merupakan bagian dari PT Digital Alpha Indonesia dan Digital Alpha Group Pte Ltd berbasis di Asia Tenggara Uangteman.com menyediakan pinjaman jangka pendek, untuk konsumsi atau bisnis dan melayani di Jabodetabek. 

"Hingga kini, nasabah kami sudah mencapai 400 account lebih dalam kurun waktu tiga bulan terakhir," terang manajemen uangteman.com melalui pesan elektronik kepada KONTAN, Jumat (31/7). 

Dijelaskan, uangteman.com memberi pinjaman jangka pendek dengan pembayaran penuh di tanggal jatuh tempo. Untuk limit yang diberikan mulai Rp 1.500.000 sampai Rp 2.000.000 dengan tenor 10 hari–30 hari. 

Nasabah dikenakan bunga pinjaman 1% per hari. Jadi kalau pinjaman bertenor 30 hari bunganya sebesar 30%. Biaya perpanjangan utang dipatok Rp 180.000. 

Biaya ini dibebankan kepada nasabah saat manajemen setuju atas permohonan nasabah untuk mengubah tanggal pembayaran jatuh tempo. Ada pula biaya keterlambatan pembayaran Rp 50.000 plus denda Rp 10.000 setiap keterlambatan per hari. 

Tak hanya itu, skema pinjaman ini juga membebani biaya penagihan utang 10% dari total tagihan Yang membedakan uangteman.com dengan fasilitas pinjaman lain adalah mereka tidak meminta jaminan apapun kepada nasabah. 

"Karena risiko kami juga besar, pinjaman kami tidak menggunakan jaminan apapun dan tak ada sesi bertemu. Bunga juga berkurang jika membayar sebelum jatuh tempo," tulis manajemen uangteman.com tanpa menyebut nama. 

Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen menegaskan, uangteman.com merupakan kegiatan penyaluran dana informal yang memanfaatkan teknologi yang belum tercakup dalam pengaturan lembaga keuangan formal. 

OJK menilai tawaran ini menyasar masyarakat berpendapatan kecil dan butuh pembiayaan kecil dengan bunga tinggi yaitu 1% per hari. "Ini mirip dengan rentenir. Mudah di akses, jumlahnya kecil dan bunganya mahal sekali," ujar Tituk, sapaan Kusumaningtuti kepada KONTAN. 

OJK mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan tak memanfaatkan tawaran ini. Sejauh ini, OJK telah menerima beberapa pengaduan dari masyarakat terkait operasional uangteman.com itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×