kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Regulasi OJK mengenai fintech syariah diharapkan buka ruang inovasi dan kolaborasi


Jumat, 07 Mei 2021 / 10:55 WIB
Regulasi OJK mengenai fintech syariah diharapkan buka ruang inovasi dan kolaborasi
ILUSTRASI. ilustrasi fintech.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini memang tengah menggodok regulasi baru terkait fintech terutama mengenai regulasi fintech syariah. Hal tersebut dikarenakan saat ini memang belum ada regulasi tersebut.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan, regulasi tersebut nantinya akan memberikan kejelasan mengenai fintech syariah itu akan seperti apa. Karena menurutnya, saat ini yang ada hanyalah fintech menjual produk syariah namun bukan fintech syariah sehingga ke depannya akan lebih jelas serta bisa berkolaborasi dengan perbankan syariah.

Menanggapi rencana regulasi tersebut, Investree Syariah menyambut baik hal tersebut. CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, peluang Indonesia untuk memimpin pasar fintech syariah sangatlah besar karena market share fintech syariah di Indonesia menempati posisi lima dengan nilai US$ 2,9 triliun.

Baca Juga: Pemain fintech dompet digital giat berekspansi ke bisnis pembiayaan

Dengan adanya regulasi nantinya, Adrian berharap dapat meningkatkan inovasi-inovasi yang bisa dilakukan oleh pemain fintech syariah di Indonesia.

Selain itu, Adrian juga mengharapkan nantinya akan semakin banyak kolaborasi yang dilakukan bersama industri keuangan syariah lainnya seperti perbankan serta dengan ekosistem digital yang ada di Indonesia.

“Kolaborasi ini saya lihat nantinya bisa mengembangkan fintech syariah. Seperti contoh, kolaborasi kami dengan ekosistem digital saat ini memiliki produk-produk syariah yang ternyata bisa menjadi alternatif selain produk konvensional,” pungkas Adrian.

Selanjutnya: Hingga kuartal I 2021, total pembiayaan syariah Investree capai Rp 384,8 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×