kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sudad ada 165 entitas LKM daftar ke OJK


Jumat, 18 Agustus 2017 / 15:16 WIB
Sudad ada 165 entitas LKM daftar ke OJK


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Jumlah pelaku usaha lembaga keuangan mikro alias LKM terus bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah LKM terdaftar sampai pertengahan tahun ini mencapai 165 entitas.

Sementara hingga akhir tahun 2016 kemarin baru ada 129 pelaku usaha di sektor LKM. Artinya dalam tempo enam bulan ada penambahan 36 entitas yang mendaftar ke regulator.

Ditilik dari segi badan hukumnya, LKM berbentuk koporasi masih mendominasi. Dari 147 LKM yang menjalankan bisnis secara konvensional, 129 diantaranya berbentuk koperasi. Sementara yang berbadan hukum perseroan terbatas jumlahnya mencapai 18 entitas.

Di sisi lain, ada delapan belas entitas LKM yang menjalankan bisnis berdasarkan prinsip syariah. Dimana Kesemuanya berbentuk koperasi.

Jawa Tengah masih jadi wilayah dengan jumlah LKM terbanyak yakni menembus 100 entitas. Jumlah ini terpaut jauh dari Sumatera Barat sebagai provinsi dengan jumlah LKM terbanyak yang memiliki 23 entitas LKM.

Di belakangnya ada Jawa Barat yang memiliki 14 entitas, lalu Lampung dengan sembilan pelaku usaha LKM.

Sebelumnya Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK Edy Setiadi menyebut kehadiran LKM diharapkan bisa membantu meningkatkan angka literasi dan inklusi keuangan. Terutama bagi masyarakat di daerah dan kalangan menengah ke bawah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×