kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,64   -18,87   -2.02%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tim kecil segera rumuskan BPJS Syariah


Rabu, 02 September 2015 / 15:35 WIB
Tim kecil segera rumuskan BPJS Syariah


Reporter: Dina Farisah | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Pasca dituding mengandung unsur riba, Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan segera membentuk BPJS Kesehatan Syariah. Kehadiran BPJS Syariah ini diramal tidak akan lama lagi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan pihak-pihak terkait meliputi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Syariah Nasional (DSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Pertemuan terakhir menyepakati pembentukan tim kecil yang terdiri dari perwakilan masing-masing lembaga dan institusi terkait. "Kami ingin rumusan tim kecil ini dapat segera selesai. Mohon maaf saya tidak ingin mendahului tim yang sedang bekerja. Yang penting tidak ada lagi judi, untung-untungan dan riba," tegas Fachmi Idris.

Sebelumnya Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK menuturkan, selisih paham yang menyangkut BPJS Kesehatan telah clear. Pihaknya telah sepakat mendirikan BPJS Syariah dan tidak perlu memakan waktu lama.

Nantinya BPJS Syariah ini akan diutamakan bagi peserta baru. Apabila dalam perjalanannya, peserta lama ingin beralih ke BPJS Syariah maka bisa diproses juga. "Kalau selama ini pembayaran iuran menggunakan bank konvensional, nantinya pembayaran iuran melalui bank syariah," ujar Firdaus.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan tiga bank konvensional dalam pelayanan pembayaran iuran. Bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×