Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kiwoom Sekuritas Indonesia menilai agenda reformasi integritas pasar modal yang tengah didorong otoritas menjadi momentum perubahan arah industri dari orientasi pertumbuhan menuju penguatan kepercayaan investor.
VP Equity Retail Kiwoom Sekuritas Oktavianus Audi mengatakan, reformasi yang berlangsung saat ini dapat menjadi titik balik bagi pola bisnis industri pasar modal ke depan.
“Kami melihat ini merupakan hard reset sebagai perubahan rezim bisnis, dari yang growth driven menjadi trust driven market,” ujar Audi kepada Kontan, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir aktivitas pasar modal cenderung berfokus pada peningkatan volume transaksi serta pipeline emiten baru dengan toleransi risiko yang relatif longgar. Dengan penguatan aspek tata kelola dan integritas, pendekatan tersebut diperkirakan akan mengalami penyesuaian.
Baca Juga: OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Usai MSCI Bekukan Rebalancing Saham RI
Ia menilai, ke depan perusahaan sekuritas akan lebih mempertimbangkan aspek risk-reward dalam aktivitas bisnis, termasuk dalam proses penjaminan emisi efek atau underwriting. Kondisi ini berpotensi membuat sekuritas menjadi lebih selektif dalam mengambil peran, meskipun aktivitas underwriting tetap berjalan.
“Kami melihat sekuritas akan lebih mempertimbangkan risk-reward, sehingga lebih selektif atau bahkan hanya menjadi co underwriter pasif. Tetapi underwriting tidak akan mati, melainkan akan naik kelas,” katanya.
Selain itu, Kiwoom Sekuritas juga memproyeksikan adanya peningkatan biaya kepatuhan seiring penguatan pengawasan di industri. Hal tersebut mencakup kebutuhan pengawasan internal secara real-time serta peningkatan peran komite dalam proses pengambilan keputusan.
Baca Juga: Lonjakan Investor Pasar Modal Dongkrak Dana Kelolaan Bank Kustodian
Di sisi lain, Audi melihat potensi konsolidasi industri seiring persaingan bisnis brokerage yang semakin ketat. Meski demikian, ia menilai fase penyesuaian ini merupakan proses yang diperlukan untuk memperkuat fondasi pasar modal dalam jangka panjang.
“Kami melihat ini akan menjadi fase sakit yang diperlukan, tetapi bukan dipandang sebagai bencana,” tutupnya.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mencanangkan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Agenda tersebut mencakup penguatan aspek likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement, serta sinergi lintas otoritas dan pemangku kepentingan guna memperkuat kepercayaan investor dan daya saing pasar modal domestik.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Risiko Danantara Masuk Pasar Modal melalui Manajer Investasi
Selanjutnya: Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Serba Gratis 12-15 Februari 2026, Campina-Lifebuoy Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













